Wednesday, 9 September 2026
BREAKING
BERITA

Aliran Dana Rp 4 Miliar Terkait Kuota Haji Dipertanyakan Pengacara Yaqut

Oleh Emanuel September 9, 2026 1 hour lalu 0 komentar

Pengacara Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas membongkar kejanggalan dalam kesaksian saksi terkait kasus dugaan korupsi pengurusan kuota haji. Tim kuasa hukum Yaqut menyoroti aliran dana sebesar USD 271.500 atau setara Rp 4,2 miliar yang disebut tidak pernah ada.

Kesaksian yang dipertanyakan ini berasal dari seorang saksi yang masih aktif menjabat di Kementerian Agama (Kemenag) Jakarta. Pengacara Yaqut, Muhammad Rullyandi, menyatakan bahwa aliran dana tersebut tidak terbukti secara konkret dalam persidangan.

“Kita lihat di persidangan, ada saksi yang menyebutkan aliran dana, tapi ternyata tidak ada. Ini kan jadi pertanyaan besar,” ujar Rullyandi dalam keterangan persnya pada Senin (10/6/2024).

Rullyandi juga menekankan bahwa kesaksian tersebut tidak didukung oleh bukti yang memadai. Ia mempertanyakan keabsahan keterangan saksi yang dinilai tidak memiliki dasar kuat.

Lebih lanjut, tim kuasa hukum Yaqut menduga adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Mereka berpendapat bahwa fokus penelusuran aliran dana seharusnya tidak hanya tertuju pada kliennya, melainkan juga pada pihak-pihak yang berpotensi menikmati aliran dana tersebut.

“Harusnya kalau ada aliran dana, itu kan harus jelas juntrungannya ke mana. Jangan sampai nanti klien kami yang jadi sasaran, padahal ada pihak lain yang lebih berpotensi menerima,” tambahnya.

Kasus dugaan korupsi pengurusan kuota haji ini masih bergulir di meja hijau. Tim kuasa hukum Yaqut berharap agar proses hukum dapat berjalan adil dan transparan, dengan mempertimbangkan seluruh fakta dan bukti yang ada di persidangan.

Bagikan: Facebook X WhatsApp