Tuesday, 8 September 2026
BREAKING
POLITIK

Anggota DPR dengan Kekayaan Rp3,5 Miliar Masuk Kategori Desil 4, Terancam Bansos

Oleh Danu Ilham September 8, 2026 59 minutes lalu 0 komentar

Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, Eva Stevany Rataba, menjadi sorotan publik menyusul kabar yang menyebutkan namanya terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Sosial (Bansos) di Toraja Utara, Sulawesi Selatan. Informasi ini memicu perdebatan lantaran Eva Stevany Rataba tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp3,5 miliar.

Menurut data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 2022, Eva Stevany Rataba memiliki total kekayaan mencapai Rp3.569.500.000. Kekayaan ini menempatkannya dalam kategori desil 4, yang menurut klasifikasi Badan Pusat Statistik (BPS), merupakan kelompok masyarakat yang rentan miskin.

Menanggapi kehebohan tersebut, Eva Stevany Rataba memberikan klarifikasi. Ia menyatakan bahwa namanya masuk dalam daftar penerima Bansos bukan berarti dirinya adalah penerima yang sebenarnya. Menurutnya, proses pendataan Bansos masih berlangsung dan ia akan menolak jika memang masuk dalam kategori penerima.

“Saya akan menolak jika memang saya masuk dalam daftar penerima, karena bukan hak saya untuk menerima bantuan tersebut,” tegas Eva Stevany Rataba, seperti dikutip dari keterangan persnya. Ia menambahkan bahwa namanya terdaftar kemungkinan karena kesalahan dalam proses pendataan awal.

Eva Stevany Rataba juga menjelaskan bahwa ia tidak menginginkan bantuan sosial tersebut. “Saya tidak akan menerima bantuan sosial itu, karena bukan hak saya,” ujarnya kembali. Ia berharap agar masyarakat tidak salah paham mengenai statusnya dalam daftar calon penerima Bansos.

Lebih lanjut, Eva Stevany Rataba menyatakan akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait di Toraja Utara untuk memastikan namanya tidak tercantum dalam daftar penerima Bansos. Ia berkomitmen untuk bersikap transparan dan bertanggung jawab terkait isu yang beredar.

Bagikan: Facebook X WhatsApp