Friday, 4 September 2026
BREAKING
BERITA

DPR Mendesak BPS Perbaiki Data Desil dalam 14 Hari untuk Penyaluran Bantuan Tepat Sasaran

Oleh Emanuel September 4, 2026 2 hours lalu 0 komentar

Komisi X DPR RI memberikan tenggat waktu dua minggu kepada Badan Pusat Statistik (BPS) untuk segera menyelesaikan persoalan akurasi data desil. Desakan ini muncul menyusul temuan Komisi X yang menilai pembagian desil oleh BPS saat ini belum akurat, sehingga berpotensi menghambat penyaluran bantuan sosial yang tepat sasaran.

Anggota Komisi X DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi, dalam rapat kerja bersama BPS pada Kamis (13/6) lalu, secara tegas meminta perbaikan data tersebut. “Kami minta dalam dua minggu ini BPS harus sudah bereskan ini semua,” ujarnya, menekankan urgensi penyelesaian masalah data desil.

Menurut Dede Yusuf, data desil yang akurat sangat krusial untuk memastikan bantuan sosial sampai kepada penerima yang berhak. Jika data masih bermasalah, maka penyaluran bantuan, baik itu program bantuan pangan non-tunai (BPNT) maupun program keluarga harapan (PKH), akan terganggu.

Lebih lanjut, Dede Yusuf menjelaskan bahwa data desil merupakan pembagian kelompok masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi. Pembagian ini sangat penting untuk menentukan kelayakan seseorang menerima bantuan sosial dari pemerintah. “Kalau datanya salah, nanti yang kaya dapat bantuan, yang miskin tidak dapat,” keluhnya.

Ketidakakuratan data desil ini juga sebelumnya telah disoroti oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Juru Bicara Kemensos, Hafid Nasir, menyatakan bahwa pihaknya telah berulang kali berkoordinasi dengan BPS terkait pemutakhiran data desil. Namun, hingga kini, persoalan tersebut belum sepenuhnya terselesaikan.

Menanggapi desakan dari Komisi X DPR RI, Kepala BPS, Suhariyanto, berjanji akan segera menindaklanjuti permintaan tersebut. Ia memastikan bahwa pihaknya akan bekerja keras untuk memperbaiki data desil dalam waktu yang telah ditentukan. “Kami akan segera berkoordinasi dengan tim teknis untuk memastikan data desil yang akurat dan valid,” ungkap Suhariyanto.

Bagikan: Facebook X WhatsApp