E-commerce Memasuki Babak Baru: PHK dan Strategi Profitabilitas di Tengah Matangnya Industri Digital

Wibowo

Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang melanda sejumlah raksasa lokapasar global seperti Shopee, Lazada, dan Amazon, serta pemain domestik Tokopedia (bagian dari ByteDance), menjadi penanda krusial bagi industri perdagangan elektronik atau e-commerce. Setelah bertahun-tahun fokus pada ekspansi agresif dengan strategi "membakar uang", kini platform-platform ini mengalihkan prioritas utama mereka menuju profitabilitas, efisiensi operasional, dan adopsi teknologi kecerdasan buatan (AI) secara lebih luas. Fenomena ini mencerminkan fase kedewasaan industri e-commerce setelah mengalami pertumbuhan pesat, terutama selama pandemi Covid-19.

Dalam dua bulan terakhir, Shopee dikabarkan telah memangkas sekitar 8 persen dari total karyawan di bidang pengembangan. Angka ini menambah daftar pengurangan karyawan yang juga pernah dilakukan Shopee beberapa tahun sebelumnya. Sementara itu, Lazada juga tidak luput dari restrukturisasi, dengan memangkas sekitar 5 persen karyawannya di seluruh Asia Tenggara. Di sisi lain, Amazon mengambil langkah drastis dengan menutup layanan grocery di Singapura, yang berdampak pada sekitar 10 persen tenaga kerja di lini bisnis tersebut. Di Indonesia, ByteDance selaku induk perusahaan Tokopedia dan TikTok Shop Indonesia, mengurangi ratusan karyawan PT Tokopedia pada pertengahan tahun 2025, menandakan pergeseran strategi yang signifikan.

Mengutip pemberitaan The Straits Times pada Jumat (26/6/2026), sejumlah analis sepakat bahwa PHK massal ini merupakan cerminan dari kematangan industri e-commerce. Pertumbuhan pesat yang dipicu oleh pandemi telah mencapai puncaknya, mendorong pelaku industri untuk lebih memprioritaskan profitabilitas, efisiensi, dan pemanfaatan teknologi akal imitasi yang lebih mendalam. Era perekrutan karyawan secara agresif dan strategi pertumbuhan "segala cara" dinilai telah berakhir. Meskipun demikian, sektor e-commerce diproyeksikan akan terus berkembang dan tetap menjadi tulang punggung penting bagi perekonomian di Asia Tenggara.

Carmen Lee, Kepala Riset Ekuitas OCBC, berpendapat bahwa perlambatan pertumbuhan industri e-commerce di Asia Tenggara pasca-pandemi adalah wajar. Namun, permintaan konsumen tetap stabil di beberapa kategori produk esensial, seperti kosmetik, perlengkapan mandi, barang-barang medis, dan gawai. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun dinamika pasar berubah, daya beli konsumen di sektor-sektor tertentu masih kuat.

Aishah Jamall, konsultan utama untuk urusan kontrak perdagangan di Robert Walters Singapura, mengidentifikasi PHK terbaru di lokapasar besar sebagai akibat dari faktor siklus dan struktural. Ini termasuk penyesuaian jumlah tenaga kerja setelah periode ekspansi yang sangat cepat, serta pergeseran strategi perusahaan menuju profitabilitas yang lebih berkelanjutan dan pertumbuhan yang stabil. Selain itu, Aishah juga menyoroti peningkatan persaingan di industri e-commerce. Kemunculan platform-platform baru, pemain lintas batas negara dengan model penetapan harga yang sangat kompetitif, dan kemampuan social commerce yang kuat, telah memaksa pemain lokapasar lama untuk meninjau ulang struktur operasional mereka. Akibatnya, investasi sumber daya manusia pun menjadi lebih selektif.

Jianggan Li, CEO Momentum Works, menambahkan bahwa platform lokapasar saat ini tidak lagi berusaha melayani semua segmen konsumen. Sebaliknya, mereka mulai menonjolkan keunggulan masing-masing. Beberapa memilih untuk unggul dalam variasi produk dan harga yang kompetitif, sementara yang lain membangun hubungan kuat dengan pemilik merek dan menjamin kualitas produk. Ada pula yang berfokus pada pengalaman pencarian berbasis konten untuk menarik pengguna. Strategi diferensiasi ini menjadi kunci di tengah lanskap pasar yang semakin ketat.

Di masa mendatang, pengurangan karyawan di industri e-commerce diperkirakan akan lebih sering terjadi seiring dengan adopsi teknologi akal imitasi yang semakin canggih. Song Seng Wun, penasihat ekonomi di SDAX, memprediksi bahwa perusahaan platform e-commerce tidak lagi memerlukan tim besar untuk fungsi-fungsi seperti manajemen risiko, pemrosesan data, penelitian, dan analisis. AI dapat mengotomatisasi banyak tugas ini, sehingga satu peran teknologi bisa menggantikan banyak orang yang sebelumnya melakukan fungsi serupa. Kondisi ini secara langsung akan berkontribusi pada pengurangan tenaga kerja.

Tidak hanya di tataran regional, industri e-commerce di Indonesia juga menghadapi tantangan unik dan tekanan regulasi yang signifikan. Penjual berskala Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus menyuarakan tuntutan untuk menurunkan biaya komisi berjualan atau take rate di platform lokapasar. Respons pemerintah pun tidak tinggal diam. Amanat untuk memberikan diskon biaya layanan sebesar 50 persen kepada pelaku UKM tertuang dalam Peraturan Menteri UMKM No 3/2026 tentang Pelindungan dan Peningkatan Daya Saing UMKM dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik.

Lebih lanjut, pemerintah melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 19/2026 mewajibkan pedagang di platform e-dagang untuk memiliki perizinan berusaha, setidaknya berupa Nomor Induk Berusaha (NIB) dan bukti standar teknis barang/jasa yang diwajibkan oleh undang-undang. Platform e-dagang juga diwajibkan untuk menolak pendaftaran pedagang yang belum memenuhi perizinan tersebut, demi menciptakan ekosistem bisnis yang lebih teratur dan adil. Kementerian Keuangan juga tidak ketinggalan dengan rencana penerapan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 melalui platform lokapasar mulai awal Juli 2026. Dasar hukumnya adalah PMK No 37/2025, yang menunjuk pihak lain sebagai pemungut PPh atas penghasilan pedagang dalam negeri dengan mekanisme perdagangan melalui sistem elektronik.

Ketua Umum Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA), Budi Primawan, menyatakan bahwa semua perkembangan ini, baik di Asia Tenggara maupun di Indonesia, secara gamblang mencerminkan bahwa industri e-commerce sedang memasuki fase yang lebih matang. Setelah bertahun-tahun mengejar pertumbuhan agresif, fokus kini beralih ke efisiensi, profitabilitas, dan keberlanjutan bisnis jangka panjang. Budi juga menggarisbawahi peran aktif pemerintah Indonesia dalam menyusun berbagai regulasi untuk memperkuat tata kelola ekosistem digital.

idEA, kata Budi, mendukung tujuan mulia di balik regulasi tersebut. Namun, ia menekankan pentingnya mempertimbangkan kesiapan implementasi, memberikan kepastian berusaha, dan tetap menjaga ruang bagi inovasi agar industri dapat terus berkembang secara dinamis. Meskipun menghadapi berbagai tantangan, idEA tetap optimistis terhadap prospek e-commerce di Indonesia. Fundamental pasar yang kuat dan adopsi digital yang terus meningkat menjadi modal utama. Dengan kebijakan yang tepat serta kolaborasi yang erat antara pemerintah dan pelaku industri, ekosistem digital Indonesia diyakini akan terus bertumbuh secara sehat dan berkelanjutan di masa depan.

Baca Juga

Tags

Menjadi Sorotan

View All