Warga Resah, Judi Togel Marak di Tondano

banner 120x600
banner 550x60

Tondano, Portal24.id – Judi toto gelap (togel) dikabarkan marak lagi di wilayah hukum Polres Minahasa membuat warga resah akan praktek melawan hukum tersebut.

Rendy, warga Tataaran, Tondano, mengatakan, kembalinya praktek judi yang menjadi penyakit masyarakat ini sangat meresahkan. Karena menurutnya, selain tanpa ijin, juga bisa menimbulkan kejahatan lain.

banner 325x300

“Segala bentuk perjudian seharusnya mendapat atensi lebih dari penegak hukum karena ini bisa menimbulkan kejahatan lain,” ujar Rendy.

Dikabarkan, judi jenis tebak angka saat ini diduga beroperasi di wilayah Tondano dan sekitarnya serta dikendalikan oleh lelaki berinisial V alias Vincent. V memiliki kaki tangan yang lelaki N alias Noffry.

“Selain wilayah Tondano, Vincent juga diduga menjalankan praktek judi togel di wilayah Papua dan Ternate,” ujar narasumber yang meminta identitasnya disembunyikan, Rabu (1/11/2023).

Perjudian sendiri diatur dalam Buku II tentang Kejahatan yaitu pada pasal 303 dan 303 bis Kitab Undang-undang Hukum Pidana yang mengkualifikasikan perjudian sebagai kejahatan karena dipandang sebagai perbuatan yang meresahkan masyarakat.

banner 325x300
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *