Manado, Portal24.id – Wali Kota Manado Andrei Angouw, menerima kedatangan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK R.I) Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) di Kantor Wali Kota Manado. Jumat (24/02-2023)

Kedatangan Tim BPK RI Sulut ini dipimpin langsung oleh Arief Fadillah selaku kepala BPK RI, beserta tim. Berdialog dengan Wali Kota seputaran pengelolaan keuangan di Pemerintah Kota. 

Arief Fadillah menyampaikan beberapa hal, dalam kaitan dengan soal pemeriksaan keuangan l, yang sedang dilakukan saat ini untuk Kota Manado. Ikut disampaikan prosedur dan mekanisme pemeriksaan yang sedang dilakukan. 

“Pemegang uang seperti bendahara-bendahara, soal UP dan lain-lain.  Juga terkait dengan aset seperti tanah, kendaraan khususnya BPKB-nya. Kemudian yang terkait dengan Pedestrian terutama soal pemanfaatan tanah/lahan agar bisa didukung oleh dokumen serta administrasinya segera dilengkapi,” beber Fadilah. 

Ditambahkannya lagi,  komposisi APBD Kota Manado, khususnya soal realisasi PAD dan bagaimana pemanfaatannya, “Perlu strategi untuk manajemen pengelolaan keuangannya khususnya capaian PAD,” tambahnya.

Soal Pajak, menurutnya bahwa pajak restoran tercapai tapi pajak lainnya belum tercapai, “Soal BLUD dan BUMD, diidentifikasi supaya bisa diaudit oleh BPK. Juga mengusulkan E Katalog Lokal soal penggunaan anggaran makan minum, ATK, pengadaan seragam dan pembelian barang lainnya,” pungkasnya.

Dalam pertemuan ini Wali Kota didampingi Asisten I, II, III, Kepala Inspektorat, Kaban Keuangan Kota Manado serta pejabat teknis Inspektorat Kota Manado.