JAKARTA, Portal24.id- Komisioner Kompolnas, Andrea Poeloengan, menyayangkan kehadiran Wakapolri Gatot Eddy di tengah pesta pernikahan Kapolsek Kembangan dengan Selebgram Rica Andriani. Menurutnya, bekas Kapolda Metro Jaya itu seharusnya juga mendapat sanksi disiplin.
“Tidak hanya Kapolsek saja yang kena sanksi kode etik atau disiplin, tetapi seluruh anggota atau pejabat Polri yang hadir wajib diperiksa Propam,” kata Andrea pada Jumat, 3 April 2020.
Andrea mengungkapkan alasan mereka wajib diperiksa terkait kode etik dan disiplin oleh Propam karena telah melanggar perintah Kapolri Jenderal Pol Idham Azis.
Lewat maklumat Kapolri, dia menilai, perintah tersebut bukanlah sembarangan karena merupakan perpanjangan perintah dari Presiden Joko Widodo.
Seperti diketahui, pemerintah menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19. Karenanya, perintah tersebut harus dilaksanakan oleh setiap anggota Polri.
Tak hanya itu, kehadiran Wakapolri dalam pernikahan tersebut juga menunjukkan ada tindakan insubordinasi.
“Kalau Wakapolri hadir, berarti termasuk insubordinasi dari perintah Maklumat Kapolri. Ini merupakan dugaan pelanggaran yang wajib diperiksa oleh Propam,” katanya.
Selain memeriksa Wakapolri, Andrea menambahkan, Kanit Intel, Kapolsek dan Kasat Intel yang wilayahnya menjadi lokasi tempat pesta pernikahan juga harus diperiksa.
“Sebab, mereka seharusnya bisa mencegah sebelumnya dengan membatalkan izin keramaian serta membubarkan pesta tersebut,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, pesta pernikahan tersebut menjadi perdebatan publik.Pasalnya, pesta pernikahan yang digelar cukup mewah itu dilaksanakan di tengah ada pandemi wabah virus covid 19.
Pesta tersebut jadi sorotan publik lantaran bisa tetap terlaksana. Padahal, masyarakat di banyak wilayah yang menggelar pesta pernikahan dibubarkan polisi demi mencegah penyebaran semakin meluas.
Akibat perbuatannya, Kompol Fahrul kini dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Kembangan. Ia bertugas di Polda Metro Jaya dan tengah menjalani pemeriksaan Propam.
Tinggalkan Balasan