Portal24.id, Manado – Reklamasi sementara dilakukan di wilayah Pesisir Teluk Manado, khususnya di sepanjang pantai Karangria hingga Tumumpa Manado Utara.
Menyikapi situasi tersebut, Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan, Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) yang diwakili para akademisi bersama kalangan pegiat lingkungan dan masyarakat hadir membahasnya dalam diskusi yang dikemas melalui Seminar Nasional Pengelolaan Berkelanjutan Wilayah Pesisir Teluk Manado, di Luwansa Hotel pada Jumat (14/06/2024).
Direktur Perencanaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Ir Suharyanto MSc pada seminar itu menyampaikan, bahwa pada prinsipnya reklamasi itu bukan hal yang dilarang dalam konteks pengelolaan wilayah pesisir yang paling kecil.
“Untuk apa, untuk meningkatkan nilai ekonomi, meningkatkan nilai lingkungan. Mampu meningkatkan eksistensi dari masyarakat, untuk hidup lebih baik. Tapi semua itu ada prosesnya. Melalui proses perizinan yang di dalamnya ada Amdal dan fakta,” ujarnya.
Lanjut katanya, jika sesuai informasi di lapangan ada konflik, maka hal itu bisa dilakukan pengkajian secara transparan dan komprehensif. Karena kajian yang dilakukan perguruan tinggi, datanya berbeda, metodologi berbeda dan kesimpulan berbeda. Tetapi kalau kita laporkan dengan cukup komprehensif semuanya dapat dipertemukan melalui dialog yang dapat disampaikan.
“Intinya semua mendapatkan manfaat tidak ada pihak-pihak yang dirugikan. Nah, kalau plafonnya itu, maka akan ketemu solusinya. Misalnya saja di lokasi itu ada jalur penyu yang dilindungi, itu harus tetap diberikan ruang laut sehingga penyu itu tetap nyaman untuk bermigrasi di situ,” jelasnya.
Kesemuanya itu, sebut Suharyanto dapat diketahui melalui satu data riset yang komprehensif. “Saya kira kalau itu semua bisa didialogkan dengan para pihak-pihak yang ditengahi bersama akademisi, saya yakin semuanya bisa ditemukan solusi,” ucapnya sembari menambahkan bahwa berkaitan dengan perizinan ruang laut dan usaha Amdal, yakni izin pelaksanaan reklamasi ada master plannya.
Pada kesempatan itu, Rektor Unsrat Prof. Dr. Ir. Oktovian Berty Alexander Sompie M.Eng. IPU. ASEAN Eng menyampaikan sebagai akademisi telah banyak memantau jalannya reklamasi. “Saya terus memantau perkembangan informasi yang beredar khususnya reklamasi di pantai wilayah utara khususnya wilayah Sindulang,” ungkapnya.
“Reklamasi ini dilakukan agar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Manado, agar pembangunannya lebih meningkat lagi,” tukasnya sembari merinci bahwa pembangunan di wilayah Malalayang telah mencapai 70 persen sedangkan wilayah utara di bawah 5 persen.
“Perbedaan yang mencolok ini agar ada pemerataan pembangunan. Meski demikian,
konteks reklamasi pantai harus memperhatikan dan serius pada lingkungan, sosial. Kendati telah diatur dalam regulasi, tetapi dilkaukan tanpa merusak pesisir,” sebutnya.
Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemprov Sulut, Dr Franky Manumpil menyampaikan seminar sebagai bagian edukasi kepada masyarakat.
“Pembangunan harus tetap jalan tetapi lingkungan harus kita pastikan aman. Intinya pembangunan berkelanjutan perlu memperhatikan masalah lingkungan ekonomi dan masalah sosial,” katanya.
Ketua Panitia, Stenly Wullur SPi MSc PhD mengatakan kelangsungan Teluk Manado saat ini dianggap seksi, karena mampu mendorong perekonomian dan menggaet investor luar biasa.(**)