Portal24.id, Polresta Jayapura Kota,- Kanit Reskrim Polsek Abepura Ipda Arman, S.H bersama bersama Personilnya berhasil mengamankan sebanyak empat unit sepeda motor hasil curian.
Keempat sepeda motor tersebut berhasil ditemukan berdasarkan pengakuan pelaku berinisial AM di salah satu rumah warga di Jl. Kolam Kangkung, belakang Pasar Youtefa, Selasa (4/4) malam.
Menurut keterangan dari Kanit Reskrim AM melakukan aksinya mencoba untuk mencuri salah satu motor merk Honda Beat warna merah putih di belakang RS Abepura yang sedang terparkir milik seorang Mantri yang bekerja di RS tersebut.
“Naas, aksinya tersebut diketahui oleh warga setempat dan langsung pelaku AM segera diamankan di Mapolsek Abepura guna penyelidikan lebih lanjut oleh Unit Reskrim,” terang Ipda Arman.
Setelah melakukan penyelidikan, Unit Reskrim kembali mendapatkan fakta bahwa AM bukan baru satu kali melakukan pencurian sepeda motor namun sudah dilakukan berulang kali sejak dua tahun lalu.
“Kami berhasil mengamankan tiga unit sepeda motor diantaranya satu unit Honda Beat Warna Hitam, satu unit Honda Beat warna biru putih, dan satu unit Yamaha X-Ride warna hitam di Jln. Kolam Kangkung belakang Pasar Youtefa dan terbukti dari ketiga motor tersebut tidak jelas kepemilikannya sehingga harus kami amankan untuk proses penyidikan,” jelasnya.
Di Ruang kerjanya, Kapolsek Abepura AKP Soeparmanto, S.H membenarkan adanya pengembangan kasus pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh AM.
“Informasi dari Kanit Reskrim tercatat barang bukti sepeda motor yang sudah kita amankan sebanyak empat unit diantaranya tiga unit diamankan di Jln. Kolam Kangkung dan satu unit lainnya yang coba pelaku curi di belakang RS Abe,” ungkap Kapolsek.
Kasus masih didalami oleh Unit Reskrim Polsek Abepura, karena AM sendiri mengakui bahwa dirinya beberapa kali melakukan pencurian sepeda motor bersama ketiga rekannya yakni IY, PS dan FY.
“Kami akan terus menyelidiki kasus ini dan akan terus mengejar ketiga pelaku lainnya, karena identitas dari ketiga pelaku ini sudah kami kantongi , sementara AM akan terus kami periksa guna proses hukum lebih lanjut,” tutupnya.