Minahasa – Portal24.id – Ditengah upaya warga masyarakat Minahasa untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19, masyarakat Kelurahan Katinggolan, Kecamatan Tondano Timur, Kabupaten Minahasa, dikagetkan dengan peristiwa kebakaran satu unit rumah milik saudara Waney Sompotan (79), Selasa (26/5/2020) dini hari, sekitar puku 00.05 wita.
Kebakaran tersebut menurut saksi bernama Frend Arnold Warouw (52) yang juga sebagai Lurah Katinggolan, menuturkan bahwa sekitar pukul 00.01 wita dia pertama melihat Api yang sudah menyalah dan dengan cepat melahap rumah yang notabene terbuat dari kayu.
Kemudian saksi berteriak meminta tolong kepada tetangga agar bersama-sama untuk memadamkan api walau dengan peralatan seadanya.
Sementara itu Babinsa Katinggolan Serda Fathurrahman begitu menerima informasi dari Lurah bahwa telah terjadi kebakaran rumah, dengan segera Babinsa melaporkan kejadian tersebut kepada Plh Danramil 1302-01/Tondano Peltu Johny Bura.
Selanjutnya Plh Danramil memerintahkan Babinsa untuk segera menghubungi petugas Pemadam Kebakaran.
Usai dihubungi Babinsa, sebanyak Tiga Unit Damkar langsung menuju TKP dan dibantu oleh Babinsa dan masyarakat sekitar untuk memadamkan kobaran api.
Akibat kejadian ini, kerugian materil yang dialami pemilik rumah diperkirakan sebesar Rp 150 juta, korban jiwa nihil, sampai saat ini, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. (wzg)
Sumber: Humas Kodim 1302/Minahasa