Manado – Portal24.id – Timsus Maleo Polda Sulut bentukan Kapolda Sulut Irjen Pol Royke Lumowa, kembali mengamankan puluhan anak muda, yang diduga terlibat dalam kasus prostitusi online, Rabu (27/5/2020).
Timsus Maleo yang dipimpin Katim Kompol Prevly Tampanguma itu mengamankan 21 orang pria dan 12 orang perempuan di bawah umur.
Timsus andalan Polda Sulut itu juga mengamankan barang bukti alat kontrasepsi, lem eha bond, pisau badik, obat batuk cair, serta handphone.
Katimsus Maleo menjelaskan, penangkapan tersebut dilakukan di salah satu hotel ternama di Kota Manado.
“Ini berawal dari laporan masyarakat dan Timsus Maleo langsung lakukan pengembangan,” ujar Tampanguma.
Lanjutnya, ada di sebuah hotel dan dua kamar yang mereka gunakan untuk praktek prostitusi online.
“Untuk proses selanjutnya para tersangka dan korban diserahkan ke Unit Perempuan dan Anak Polda Sulut dan dilakukan pemeriksaan lanjut,” katanya. (wzg)
Barang bukti yang diamankan Timsus Maleo Polda Sulut. (foto/ist)