Tim URC Totosik Gagalkan Prostitusi Online di Kota Tomohon, 6 ABG Asal Manado Ditangkap

banner 120x600
banner 550x60

Tomohon – Portal24.id – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik Polres Tomohon, kembali membongkar dugaan praktik protitusi online melalui aplikasi di Kota Tomohon, Sulawesi Utara, Rabu (20/5/2020) jelang subuh.

Alhasil, Tim URC Totosik yang dipimpin Bripka Yanny Watung itu, berhasil mengamankan 2 perempuan dan 4 pria.

banner 325x300

Ke enam ABG itu yakni, perempuan berinisial CK (20) beserta empat lelaki rekannya, masing-masing OP (21), JK (18), TD (19), AT (17), serta satu perempuan dibawah umur (16), semuanya merupakan warga Kota Manado.

Informasi yang didapat media ini, pengungkapan prostitusi online itu berawal, ketika Team URC Totosik melaksanakan giat patroli di wilayah hukumnya.

Tiba-tiba, Tim mendapati sekelompok anak muda yang mencurigakan sementara nongkrong di parkiran Alfamidi Kakaskasen II, Kecamatan Tomohon Utara.

Selanjutnya Tim melakukan pemeriksaan terhadap anak-anak muda tersebut dan saat sedang dilakukan pemeriksaan, Tim URC Totosik merasa curiga dengan gelagat para anak muda tersebut sehingga memeriksa barang bawaan mereka berupa Handphone.

“Setelah diperiksa ternyata ditemukan aplikasi di 2 unit Handphone milik dari Perempuan CK dan Lelaki OP, yang mana aplikasi tersebut digunakan untuk melakukan prostitusi online,” jelas Watung ke awak media.

Lanjutnya, ditemukan juga berupa chatingan-chatingan untuk menjajakan diri dari Perempuan.

Mengetahui hal tersebut, tim langsung melakukan introgasi terhadap perempuan CK.

“CK pun langsung mengaku menerangkan bahwa benar memakai aplikasi untuk melakukan kegiatan prostitusi olnine,” kata Yanny.

Uniknya, modus yang dilakukan berbeda dengan biasanya.

“Saat akan melakukan prostitusi online, mereka tidak stay hotel atau penginapan. Namun mereka menunggu di kendaraan, apabila ada pelanggan yang terhubung via aplikasi, terlebih dahulu terjadi transaksi besaran harga bookingan, setelah ada kesepakatan selanjutnya menentukan tempat untuk bertemu,” jelasnya Katim URC Totosik.

Selanjutnya para terduga prostitusi ini diamankan ke Mapolsek Tomohon Utara.

“Barang bukti yang diamankan berupa, 3 unit Handphone yang digunakan untuk melakukan prostitusi online via michat, 1 unit kendaraan R4 DB 1927 LD serta 1 kotak alat kotrasepsi (kondom),” ucapnya. (wzg)

banner 325x300
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *