Manado – Portal24.id – Tim gabungan Macan Resmob Polresta Manado dan Tim Paniki Rimbas II Polresta Manado, berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di Kota Manado.
Sebanyak tiga orang remaja berhasil diamankan, Kamis (22/10/2020).
Ketiga tersangka masing-masing berinisial AM alias Aldo (15), warga Kecamatan Maesa, Kota Bitung, MS alias Mad (17), warga Wawonasa Kapleng, Kecamatan Singkil dan DP alias Dandy (18), warga Kelurahan Singkil Satu, Kecamatan Singkil.
Mad dan Dandy terpaksa dilumpuhkan dengan tima panas di kaki kanan, karena mencoba melarikan diri saat mencari barang bukti.
Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Thommy Aruan menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku berawal, masuk laporan Polisi dari korban Martje Loho, warga Kelurahan Singkil Satu.
Dimana, sepeda motor matic miliknya hilang dicuri orang, saat sedang diparkir di samping salah satu tempat kost di kompleks wale lestari, Kelurahan Singkil Dua, Rabu (21/10/2010) subuh.
“Berdasarkan laporan Polisi yang masuk, tim gabungan Polresta Manado melakukan pengembangan dan lokasi dari tersangka Mad dan Aldo diketahui sedang berada di wilayah hukum Polsek Maesa Kota Bitung,” jelas Aruan.
Kordinasi antara tim Polresta Manado dan Resmob Polsek Maesa dilakukan. Dari kerja sama itu, Mad dan Aldo berhasil ditangkap saat mereka sedang membongkar bodi sepeda motor untuk dicat kembali.
Mantan Kasat Reskrim Polres Tomohon itu juga menjelaskan, setelah kedua tersangka ditangkap, mereka mengaku jika telah mencuri lebih dari satu unit sepeda motor dan masih ada satu lagi tersangka lainnya bernama Dandy.
Tim langsung bergerak menuju ke Kota Manado, dan berhasil menangkap tersangka Dandy di kompleks KUA, kecamatan Singkil.
Sayangnya, saat melakukan pencarian barang bukti, lelaki Dandy dan Mad, mencoba melarikan diri, sehingga Polisi mengambil tindakan tegas, dengan menembak kaki kanan ke dua tersangka.
Setelah itu ke dua tersangka dibawa ke rumah sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis.
Dari hasil pengembangan, awalnya Polisi mendapatkan satu unit barang bukti sepeda motor hasil curiannya yang dijual ke Kota Bitung.
Sementara dari pengakuan lelaki Aldo, bahwa satu unit sepeda motor lainnya sudah dikirim ke Gorontalo kepada ayah tirinya.
Sampai akhirnya, Tim gabungan Polresta Manado menuju ke Gorontalo untuk mengambil satu barang bukti sepeda motor hasil curian ke tiga tersangka.
“Saat ini ke tiga tersangka sedang di periksa di penyidik Polresta Manado, untuk proses lanjut,” tegas Aruan. (wzg)
Editor: Jufry Mantak