Minahasa – Portal24.id – Tiga spesialis pencuri tabung LPG bersubsidi di wilayah Minahasa akhirnya berhasil ditangkap Tim Resmob Polres Minahasa, Kamis (18/02/2021), sekitar pukul 20.00 Wita.
Ketiga tersangka yaitu AM (19), LM (19), dan JM (17), warga Langowan Barat, Kabupaten Minahasa.
Terungkapnya kasus tersebut berawal masuk laporan korban beberapa waktu sebelumnya.
Berdasarkan laporan tersebut, Tim Resmob Polres Minahasa melakukan penyelidikan dan mempelajari rekaman CCTV yang terpasang disalah satu minimarket di Langowan Barat.
Kecurigaan pun mengarah kuat terhadap ketiga tersangka tersebut.
Tim yang dipimpin Aiptu Roni Wentuk kemudian mencari keberadaan ketiga tersangka, dan berhasil diamankan.
Saat ditangkap, ketiganya pun mengakui semua perbuatan pencurian mereka, dimana ke tiga tersangka mencuri tabung LPG bersubsidi.
Polisi juga mendapati barang bukti berupa tabung LPG bersubsidi sebanyak 35 tabung dan 1 buah linggis yang digunakan saat melakukan pencurian.
Kasat Reskrim Polres Minahasa AKP Sugeng Wahyudi Santoso SH SIK, mengatakan bahwa benar pihaknya telah mengamankan 3 tersangka pencurian tabung LPG bersubsidi.
“Mereka membobol rumah korban dengan menggunakan linggis, setelah itu mencuri tabung LPG,” jelas Sugeng.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast tak menampik hal tersebut.
Lanjutnya, berdasarkan laporan dari Polres Minahasa, diamankan barang bukti berupa 35 tabung LPG bersubsidi dan 1 buah linggis yang digunakan saat melakukan pencurian.
“Para tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Minahasa untuk diperiksa lebih lanjut,” jelas Abast.
Editor: Jufry Mantak