Manado – Portal24.id – Kasus pembunuhan, kembali terjadi di Kota Manado, Sulawesi Utara, Selasa (20/10/2020) subuh.
Untungnya, ke dua terduga tersangka langsung ditangkap Tim Macan bersama Tim Paniki Rimbas II Polresta Manado dipimpin Kanit Buser Tim Macan Ipda Bintang Yudha, tidak lama setelah peristiwa terjadi.
Kedua tersangka yakni lelaki berinisial BCK alias Pala (16) dan RST alias Stiv (17), keduanya warga Kelurahan Pinaesaan, Kecamatan Wenang, Kota Manado, Sulut.
Ke dua tersangka ditangkap 2 jam setelah kejadian saat berada di sekitar tempat tinggal mereka.
Kapolresta Manado Kombes Pol Elvianus Laoly SIK, MH, melalui Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Thommy Aruan mengatakan, kejadian berawal saat korban bernama Sofian Daliaha (20) profesi Nelayan bersama rekannya Fransico Tailiwang (22) Mahasiswa, ke duanya warga Tahuna Barat, sedang berjalan menuju ke arah Shoping Center dari Zero Point, sekitar pukul 05.00 Wita.
Saat di perjalanan, tiba-tiba ke mereka dihadang oleh dua terduga tersangka.
Melihat tersangka mengeluarkan sebilah pisau, korban Sofian dan rekannya langsung melarikan diri, namun terus dikejar oleh dua tersangka.
Sayangnya, korban Sofian berhasil ditikam di bagian ketiak kiri oleh tersangka berisinial BCK alias Pala.
Seketika, korban Sofian langsung terpental di jalan aspal dan meninggal dunia di tempat, sementara rekannya Fransico berhasil melarikan diri.
“Saat ini kedua tersangka sudah diserahkan ke Penyidik Sat Reskrim Polresta Manado untuk proses lebih lanjut,” ujar Aruan. (wzg)
Editor: Jufry Mantak