Portal24.id – Manado – Tim Macan Resmob Polresta Manado kembali mengungkap kasus pencurian sepeda motor.
Kali ini yang diamankan sebanyak tiga lelaki dengan peran berbeda-beda.
Tiga lelaki tersebut masing-masing berinisial, FR alis Bang Jago (51) warga Kecamatan Bunaken, yang berperan sebagai tersangka utama yang melakukan pencurian sepeda motor, sementara lelaki EK alias Rik (21) warga Kecamatan Mapanget berperan sebagai penjual sepeda motor dan AR alias Dul (18) warga Kecamatan Bunaken berperan sebagai pembeli sepeda motor hasil curian dari lelaki Bang Jago.
Ketiga pria ini ditangkap Senin (17/5/2021) di Kota Manado.
Informasi yang didapat wartawan media ini, penangkapan tersebut berawal masuk laporan di SPKT Polresta Manado, bahwa pada hari minggu (13/05/2021) sekitar pukul 04.00 wita, korban memarkir Sepeda Motor Honda Scoopy warna putih beige DB 6122 MD miliknya di teras depan rumah.
Selanjutnya, korban masuk ke dalam rumah hendak beristirahat.
Sayangnya, pagi hari saat korban terbangun, dirinya melihat sepeda motor yang terparkir di teras sudah tidak ada.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 15.000.000,- (lima belas juta rupiah).
Berdasarkan laporan tersebut, Tim IV Macan Resmob Polresta Manado yang dipimpin Aipda Denny Roinwowan, langsung merespon dan melakukan lidik di lokasi kejadian.
Alhasil, keberadaan sepeda motor milik korban diketahui, dan langsung diamankan Tim Macan saat sedang di kendarai oleh lelaki Dul.
Selanjutnya Tim melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan lelaki Rik yg telah menjual motor tsb kepada lelaki Dul.
Atas keterangan lelaki Rik akhirnya Tim Macan berhasil mengamankan lelaki Bang Jago yang merupakan pelaku utama pencurian sepeda motor tersebut.
Sayangnya, saat akan menunjukkan lokasi dan barang bukti lain, tersangka Bang Jago mencoba melarikan diri dan Tim mencoba mengejar sambil memberikan tembakan peringatan ke udara, mamun tersangka terus menghindar.
Dan akhirnya tersangka di lumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki.
Setelah menjalani perawatan, tersangka bersama Barang bukti sepeda motor di dibawa ke Mapolresta Manado untuk proses lanjut.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin, mengatakan bahwa benar tersangka pencurian sepeda motor telah ditangkap dan dilumpuhkan kakinya dengan timah panas, karena mencoba melarikan diri.
“Kami mengimbau kepada masyarakat Kota Manado, agar lebih berhati-hati saat memarkirkan kendaraan dan bisa menjadi Polisi di lingkungan masing-masing untuk menjaga keamanan bersama,” harap mantan Kasat Reskrim Polres Bitung ini. (wzg)