Manado, Portal24.id – Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) melalui Kepala Bidang Aset Kota Manado, Mekson Waney, beri peryataan terkait viralnya status kepemilikan lahan untuk pembangunan Ruma Susun (Rusun) di Paniki Dua, Kecamatan Mapanget, Kota Manado.
Waney mengatakan Sertifikat yang keluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Wilayah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) telah mengeluarkan sertifikat atas lahan yang berada di Paniki Dua tersebut.
“Kakanwil BPN Provinsi Sulut telah mengeluarkan sertifikat Hak Pakai kepada Pemerintah Kota Manado dengan sertifikat No. 10 tahun 2022 dengan lokasi tanah di kelurahan Paniki Dua Kota Manado,” hal tersebut dikatakan oleh Mekson Waney pada Kamis (05/10/23).
Selanjutnya, pemerintah Kota Manado telah melakukan pengerjaan pembuatan di luas tanah yang diketahui sebesar 41.800 M2 tersebut.
“Pemerintah sedang membangun bangunan di lokasi tersebut yaitu Rumah Susun (Rusun) yang sedang dikerjakan. Doakan supaya pembangunan rusun bisa berjalan baik dan lancar,” beber Waney.
Dirinya membantah sejumlah pemberitaan media yang mempertanyakan sah tidaknya pemerintah Kota Manado membangun rusun ditempat itu.
“Sah tidaknya sertifikat lebih baik tanyakan langsung ke instansi yang mengeluarkan sertifikat yaitu BPN. Kita tahun aturan, kalau tidak ada sertifikat kita tidak akan membangun, dasarnya sertifikat, kalau ditanyakan sah tidaknya sertifikat itu tanyakan langsung ke BPN, sertifikat itu sudah teregistrasi di BPN,” jelasnya.
Diketahui, proses penertiban lahan tersebut sudah dimulai sejak tahun 2018. Setelah dikonfirmasi, pemilik lahan sebelumnya Michael Van Essen tidak mempersalahkan tanahnya di bangun rusun oleh pemerintah Kota Manado.
“Saya sudah berkomunikasi dengan Andrei (walikota). Tanah tersebut akan dibangun rusun bagi warga Kota Manado, silahkan bangun, tidak ada masalah,” jelas Michael, pada Jumat (06/10/23).
Michael menuturkan, apabila ada oknum yang mempersalahkan pembangunan rusun tersebut menurutnya itu hanya membenturkan dirinya dan pemerintah Kota Manado.
“Saya dengan Andrei (walikota) sudah berteman lama, dan berteman baik. Sehingga, apabila ada oknum-oknum yang mempersalahkan pembangunan rusun itu, menurut saya itu hanya ingin membenturkan hubungan baik saya dengan Andrei. Pembangunan rusun tidak masalah, teruskan saja pembangunan rusun itu untuk masyarakat Kota Manado,” tegas Michael.
Dirinya berharap, para masyarakat yang akan menempati rusun tersebut agar bisa menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan rusun.
“Pemerintah Kota Manado sudah banyak membangun untuk kesejahteraan bersama. Jagalah ketertiban dan kenyamanan bersama saat menempati rusun tersebut,” tutupnya.
Tinggalkan Balasan