Tawuran Gangster Di Borobudur Manyaran, 3 Orang Di Bawah Umur, 2 Remaja Harus Diamankan Polrestabes Semarang

banner 120x600
banner 550x60

Semarang, Portal24.id – Beredar video pengeroyokan seperti gangster yang sedang mengejar korbanya dengan menggunakan senjata tajam dengan, Seperti yang dikutip dari akun medsos tersebut, aksi gangster terjadi di Jalan Borobudur Timur 11 Semarang, Sabtu, 3 Februari 2024. 

 

banner 325x300

Sementar itu, Kasatreskrim Kompol Andika Dharma Sena menuturkan, kejadian bermula dari dari pelaku dan korban yang tidak saling kenal dan saling tantang akan melakukan tawuran melalui media sosial (Instagram) pada hari jumat, 2 Februari 2024. 

 

“ Kronologi kejadian tersebut berawal melalui jejaring sosial, mereka tidak saling kenal lalu melakukan saling tantang dan janjian untuk melakukan duel antar kelompok di di belakang SPBU Kembangarum Manyaran Semarang pada sabtu 3 Februari 2024,” Terang Kasat Reskrim  Kompol Andika Dharma Sena Saat jumpa pers di Lobby Polrestabes Semarang, Senin (5/2/2024).

 

Melihat kalah jumlah kelompok korban dengan kelompok pelaku dan akhirnya kelompok korban melarikan diri menuju jalan Borobudur Timur 11 Semarang sehingga di kejar oleh para pelaku. Di TKP itulah pelaku melakukan penganiayaan. 

 

“ Akibat peristiwa tersebut korban Inisial G.B.A mengalami Luka robek pada punggung kiri, sobek pada leher belakang, sobek pinggang kanan, lecet pada telapak kanan, lecet pada lutut kanan, dan korban akhirnya dilakukan perobatan,” Ujar Kompol Andika Dharma Sena

 

Atas perbuatannya, dua orang pelaku yang sudah dewasa dengan inisial ARI (19) dan RAW (20), warga Semarang Barat, Kota Semarang, dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan. Sedangkan tiga orang pelaku lainnya yang masih di bawah umur, masing-masing GMS, HAP, dan SEAS dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.

banner 325x300
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *