PORTAL24.id-Manado-Kasus dugaan korupsi di Dinas Sosial Bolmong kian diseriusi Kejari Kotamobagu. Tak tanggung-tanggung, Rabu (06/7/2022) dua tersangka pejabat Dinsos digiring ke Rumah Tahanan Kotamobagu.
Kasus dugaan penyimpangan anggaran Rehabilitasi Sosial- Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH) Bolmong, tak hanya menyeret dua tersangka saja, namun ada lagi satu tersangka lain yang telah di tahan penyidik Kejari Kotamobagu.
Tiga tersangka itu diantaranya, AHB Kadis Sosial, SH Kabid penanganan fakir miskin dan JS pihak kedua. Penanganan kasus tersebut belum berhenti, disebut-sebut ada keterlibatan orang lain sehingga penyidik masih terus mengebangkan penyidikan. Menariknya, calon tersangka baru telah mencuat, namun pihak Kejari Kotamobagu belum membeberkan secara terbuka.
Kajari Kotamobagu Elwin Khahar SH MH, melalui Kasi Intel Meidy Wensen SH membenarkan penahanan tersangka tersebut. “Benar ada penahanan. Kami juga masih terus mengembangkan penanganan kasus ini,” tegas Wensen.(allan)


Tinggalkan Balasan