MANADO – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Provinsi Sulut Evans Steven Liow, S.Sos, MM membantah keras tudingan mantan anggota DPRD Sulut, Jems Tuuk.
Jems Tuuk menuding Dinas Kominfo Sulut menyalahgunakan dana publik dengan membayar jasa influencer melalui APBD.
Kadis Steven Liow menyebut tuduhan tersebut sebagai “pembohongan besar” dan menyayangkan sikap yang dianggap tidak memahami tata kelola anggaran secara menyeluruh.
“Apa yang dikatakan Jems Tuuk adalah pembohongan besar. Sejak awal, beliau tidak pernah memperjuangkan kesejahteraan wartawan dan malah tampil seolah tahu segalanya tentang kerja sama media, padahal keliru,” kata Steven Liow, Jumat (13/06/2025).
Ia menjelaskan bahwa dana yang dimaksud oleh James Tuuk bukan digunakan untuk influencer, melainkan untuk kerja sama resmi dengan media massa, yang telah dianggarkan, dibahas, dan disetujui oleh DPRD, termasuk oleh James Tuuk sendiri.
Menurutnya, nomenklatur “pembayaran konten” di dalam dokumen anggaran telah disalahartikan secara sengaja atau karena gagal paham.
Kadis Steven Liow menambahkan bahwa seluruh proses anggaran telah melalui pengawasan ketat dari Inspektorat, BPK RI, hingga APIP. Tahun 2023, Dinas Kominfo bahkan mencatat hasil audit “tanpa catatan”.
“Kalau ada pelanggaran prosedur, tentu kami sudah dapat teguran dari lembaga audit resmi. Tapi faktanya, tata kelola kami bersih dan akuntabel,” ungkapnya.
Lebih jauh, Kadis Steven Liow juga menyoroti dampak psikologis atas tudingan yang dilontarkan James Tuuk.
Ia mengungkapkan bahwa beberapa pegawai, termasuk bendahara, mengalami tekanan hingga jatuh sakit akibat tuduhan yang menurutnya tanpa dasar tersebut.
“Jangan gunakan cara arogan menekan semua lini. Ini bukan soal pribadi, ini soal menjaga marwah institusi dan kehormatan ASN. Bahkan, 117 pegawai Kominfo tahu siapa Anda, dan kami tetap berdiri karena kebenaran,” katanya.
Kadis Steven Liow juga menyerukan agar politikus seperti Jems Tuuk belajar bersikap lebih santun dan tidak memainkan politik sektoral yang memperkeruh suasana rukun dan damai di Sulawesi Utara.
Ia menegaskan bahwa Sulut adalah barometer toleransi nasional, dan gaya politik “tarkam” tidak boleh tumbuh dalam iklim demokrasi lokal yang sehat.
“Kita ini satu kampung, satu daerah, jangan mengadu domba publik dengan narasi yang salah. Jangan rusak harmoni hanya karena ambisi pribadi,” tuturnya.
Kadis Steven Liow mengajak semua pihak untuk menjunjung integritas, menghormati mekanisme hukum dan audit, serta menjaga suasana Sulut yang sudah kondusif selama bertahun-tahun.
“Kami tidak takut diperiksa. Semua dokumen lengkap. Transfer dana ke media dilakukan langsung ke rekening perusahaan, bukan pribadi. Dan yang pasti, kami tidak pernah bayar jasa media sosial,” tutupnya.
Tinggalkan Balasan