Portal24.id, MINUT – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melaksanakan Rapat Koordinasi dan Evaluasi (Rakorev) terkait penanganan pelanggaran pada tahapan Pemilu tahun 2024.
“Rakorev ini sebagai bagian dari pertanggungjawaban kami kepada masyarakat atas apa yang telah dikerjakan oleh kami Bawaslu selama Pemilu 2024, terlebih terkait penanganan pelanggaran pada setiap tahapan,” hal ini disampaikan Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Sulut, Steffen Linu pada pembukaan Rakorev, Jumat 28 Juni 2024 malam.
Linu juga menyampaikan, banyak terima kasih kepada sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang telah bekerja secara maksimal. Buktinya ada beberapa kasus yang telah ditangani hingga tuntas.
Sehingga diharapkan kebersamaan yang telah dibangun ini bisa terus dijaga dan bahkan dipertahankan hingga pelaksanaan Pemilihan Kepala dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Apa yang telah kita buat selama ini akan menjadi tolak ukur dalam persiapan pengawasan tahapan Pilkada 2024,” tutup Linu.
Tinggalkan Balasan