Sempat Viral di Facebook, Tersangka Pencurian Sepeda Motor Berhasil Ditangkap Timsus Maleo

banner 120x600
banner 550x60

Manado – Portal24.id – Timsus Maleo Polda Sulawesi Utara yang dipimpin Kanit I Ipda Fadly Alamry, berhasil menangkap tersangka pencurian sepeda motor Yamaha X-Ride, nomor rangka MH3SE88DOHJO16680, Nomor mesin E3R4EO494925.

Tersangkanya yakni AR alias Agus (47), warga Kelurahan Paal Dua, Kecanatan Tikala, Kota Manado.

banner 325x300

Agus ditangkap Jumat (29/5/2020) subuh, sekitar pukul 04.00 Wita.

Sepeda motor warna hitam bernomor polisi DB 5767 MR itu, digasak tersangka di Kawasan Megamas Manado, tepatnya di sekitar gedung Youth Centre, Rabu (27/5/2020) lalu.

Informasi yang dirangkum, kejadian tersebut awalnya diposting di group sosial media Facebook (FB) Maleo Team Polda Sulut, beberapa saat usai kejadian.

Postingan tersebutpun langsung direspons tim dengan melakukan penyelidikan.

Tim lalu mendapat informasi valid bahwa tersangka akan menjual sepeda motor curian tersebut di Jalan Sam Ratulangi.

Tim pun langsung dengan cepat menuju ke lokasi dan berhasil membekuk tersangka.

Sementara itu Katimsus Maleo Polda Sulut Kompol Prevly Tampanguma membenarkan penangkapan tersebut.

“Tersangka beserta barang bukti telah diserahkan ke Polresta Manado untuk pemeriksaan lanjut,” jelasnya. (wzg/km)

banner 325x300
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *