Manado, Portal24.id – Gita Ratnasari Tuuk, mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bolaang mongondow (Bolmong), mendatangi Polda Sulut untuk melaporkan salah satu oknum, yang melaporkan dirinya hilang. Jumat (29/11/24).
Laporan kehilangan Gita Tuuk, pada Selasa 26 November 2024 dengan Nomor; IOH/58/IX/2024/SPKT/RESTA MANADO. Sehingga berdasarkan laporan tersebut, dirinya di dampingi penasehat hukum, Supriadi Pangelu, S.H, M.H., mendatangi Polda Sulut.
“Saya mau mengklarifikasi terkait laporan orang hilang, dan yang dilaporkan adalah saya. Dan disini saya menegaskan bahwa saya tidak Kemana-mana, saya tidak hilang, saya masi di kota Manado,” beber Gita Tuuk, yang juga mantan Sangadi (Kepala Desa) Bombanon, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolmong.
Dirinya menambahkan bahwa, dirinya tidak kemana-mana, masi berkomunikasi dengan anak-anak dan keluarga.
“Jadi, terkait laporan itu, sangat keliru. Saya hari senin saya masi ketemu dengan orang tua, anak-anak dan salah satu keluarga yang ada di rumah,” tambahnya.
Supriadi Pangelu, S.H, M.H., jadi laporan yang disampaikan oleh oknum lelaki dan pengacaranya terhadap klien saya, itu keliru.
“Di sini saya mau jelaskan kalau dari laporan mereka klien saya menghilang padahal klien saya ada di Manado. Pada hari Selasa, klien saya dilaporkan menghilang, padahal di hari sebelumnya ada di seputaran Manado, tepatnya di kantor imigrasi untuk mengurus pasport dalam rangka ada kegiatan di luar negeri bersama Pemkab Bolmong,” jelas Pangelu.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan, usai dari pengurusan tersebut, kemudian sorenya klien saya ada di rumahnya di Bolmong.
“Jadi laporan orang hilang ini keliru karena siapa yang hilang? Sedangkan nomor telpon dan WA klien saya aktif saat itu. Untuk itu, kehadiran mereka ke Polda Sulut untuk berkonsultasi dan melaporkan kejadian sesungguhnya yang dialami klien kami. Karena ini berkaitan dengan harkat dan martabat klien kami yang secara psikis terganggu, termasuk keluarganya. Apalagi menyeret-nyeret instansi terkait yang seakan-akan klien kami ini disembunyikan oleh oknum dari instansi tersebut. Padahal klien kami ini ada di Manado untuk urusan-urusan yang sudah disebutkan tadi,” jelasnya.
Pangellu pun mengatakan akan mencari tahu apa motif sebenarnya dari laporan orang hilang yang bahkan sudah viral sampai di media sosial.
“Untuk itu kami datang ke Polda Sulut dalam upaya kami untuk konseling terkait apa langkah hukum yang harus kami ambil terkait kasus ini,” pungkasnya.