Manado, Portal24.id – Dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Manado, Dr Micler CS Lakat SH., MH, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip), menggelar Sosialisasi Standar Operasional Prosedur Pengelolaan Kearsipan, yang dilaksanakan di Aula Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Pemkot Manado. Selasa (24/09/2024).
Sekda Dr Micler CS Lakat SH., MH, saat membuka kegiatan mengatakan, dengan adanya kegiatan seperti ini, kita bisa lebih mengerti akan tata kelola kearsipan dan alur pengelolaan.
“Kegiatan seperti ini sangatlah baik. Dimana, dengan mengikuti sosialisasi Standar Operasional Prosedur Pengelolaan Kearsipan kita bisa lebih mengerti akan tata kelola kearsipan serta alur atau SOP Pengelolaan Kearsipan,” beber Micler.
Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Manado, Dra Myske R Rumondor mengatakan, pada kegiatan Sosialisasi Standar Operasional Prosedur Pengelolaan Kearsipan yang menjadi peserta yakni, para Kepala Dinas, Kepala Badan, Sekretaris Dinas/Badan, Pengelola Administrasi di tiap PD lingkup Pemkot Manado.
“Pada kegiatan ini, mengundang narasumber dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Prov Sulut dan Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Manado. Dengan materi Tata kelola kearsipan dan Alur/ SOP Pengelolaan Kearsipan PD, Aplikasi Kearsipan Digital Sistim Kearsipan Dinamis (SRIKANDI),” jelas Rumondor.
Rumondor menambahkan, dengan adanya kegiatan ini diharapkan pengelolaan kearsipan di PD dapat tertata dan kelola dengan baik sesuai SOP pengelolaan kearsipan. “Sehingga meningkatkan akuntabilitas administrasi di lingkup Pemerintah Kota Manado,” pungkasnya.