Manado, Portal24.id – Satres Narkoba Polresta Manado yang dipimpin Kompol May Diana Sitepu SH, SIK; amankan dua tersangka pengedar obat keras jenis Tryexpenidil di dua lokasi yang berbeda, Minggu (9/10/2022).

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P. Sirait SH SIK, melalui Kasat Narkoba Kompol May Diana Sitepu SH SIK membenarkan hal tersebut “Tersangka diamankan di wilayah kelurahan Teling atas kecamatan wanea dan di Kelurahan Malalayang satu Kecamatan Malalayang kota Manado,” tutur Kasat.

“Kedua tersangka berinisial OP (27) yang merupakan warga Kecamatan Biau Kabupaten Gorontalo Utara dan OL (26) yang merupakan warga Kecamatan Bolangitang Kabupaten Bolmut” Jelasnya.

“Bermula saat masyarakat memberikan informasi terkait kepemilikan obat keras jenis tryexpenidil di wilayah Kelurahan Teling Atas dan Kelurahan Malalayang. Selanjutnya tim langsung mendatangi TKP dan mengamankan diduga tersangka beserta barang bukti” Tambahnya.

“Selanjutnya tersangka dan barang Bukti langsung diamankan ke Mako, guna pemeriksaan lebih lanjut” Tutupnya.