Minahasa – Portal24.id – Kelurahan Talikuran, Kecamatan Kawangkoan Utara menjadi salah satu Kelurahan Tangguh dalam pencegahan dan penangkal penyebaran Covid-19.
Nantinya Kelurahan ini akan menjadi Pilot Project di Kabupaten Minahasa.
Bupati Minahasa Royke O Roring (ROR) melakukan pencanangan, Senin (1/3/2021) di Kelurahan ini karena telah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) skala mikro.
“Teruslah terapkan protokol kesehatan dalam segala bidang guna mewujudkan Kelurahan tangguh di Minahasa,” ujar ROR.
Apalagi sebagai Kelurahan Tangguh, Talikuran Utara akan menjadi percontohan bagi Desa dan Kelurahan lain.

Menurut ROR, program ini sebagai salah satu upaya dan bentuk pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Minahasa.
Turut hadir Kapolres Minahasa AKBP Henzly Moningkey SIK M.Si Dandim 1302/Minahasa Letkol Inf Herberd A A Sinaga SIP, Anggota DPRD Minahasa P Palar, Kadis Kesehatan dr Maya Rambitan M.Kes, Kaban BPBD Minahasa Novry Lontaan , Kasat Pol PP Meydi Rengkuan, Camat Kawangkoan Utara Ir Fabian Mendur, Lurah Talikuran Utara Jhon Anis.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Minahasa ROR juga melantik Tim Gugus Tugas Kampung Tangguh Covid 19 kelurahan Talikuran Utara.
Penulis: Alfonda Suoth
Editor: Jufry Mantak
Tinggalkan Balasan