Portal24.id, TOMOHON – Satlantas Polres Tomohon menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di daerah Tanawangko Tombariri Minahasa.

Puluhan kendaraan roda empat dan dua yang menggunakan knalpot brong atau racing terjaring dalam operasi yang digelar, Sabtu 27 April 2024 kemarin.

Salah satu Anggota Satlantas memeriksa surat (foto/Eter)

Selain knalpot, beberapa pelanggaran kasat mata pun di tindak seperti tidak ada plat nomor, kaca spion dan juga diperiksa terkait kelengkapan dokumen seperti STNK dan SIM.

Plt. Kasat Lantas Polres Tomohon, Iptu Djemmy Worang, yang juga Kasi Propam Polres Tomohon mengatakan, KRYD yang dilangsungkan di Tombariri ini merupakan hasil dari banyaknya laporan masyarakat.

Suasana saat melaksanakan KRYD di Tombariri (foto/eter)

Kebanyakan pengendara motor tidak memakai helm, kami melakukan tindakan ini banyak alasan dari pengendara, hanya dekat dari rumah, lupa pakai helm, tidak tau ada operasi, banyak alasan yang ditemui, kata Worang.

“Sudah sangat lama kami belum melakukan KRYD di daerah sini, dan juga banyak sekali laporan masyarakat tentang knalpot racing dan jenis pelanggaran lainnya,” ujarnya.

Lanjut Worang, kiranya KRYD kali ini memberikan dampak jera bagi masyarakat.

Kami turun untuk mengingatkan dan memberi teguran untuk kedepan masyarakat dalam mengendarai kendaraan untuk melengkapi surat-surat, melengkapi kendaraan dan melengkapi diri,” pungkasnya.