Jayapura Kota, Portal24.id – Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota yang mengindahkan atensi Pimpinannya, intens lakukan pengawasan dan monitoring peredaran miras secara ilegal di Kota Jayapura. Malam tadi kembali diamankan puluhan barang bukti miras berbagai jenis di seputaran Entrop Distrik Jayapura Selatan, Jumat (19/1) Pukul 22.00 WIT.
Giat tersebut juga merupakan program KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) oleh Satuan Narkoba Polresta Jayapura dalam rangka menciptakan Kamtibmas yang kondusif jelang Hari Pemungutan Suara pada Pemilu 2024 di Kota Jayapura yang dituangkan dalam bentuk monitoring dan pengawasan serta hunting.
Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota AKP Irene Aronggear, S.H saat dikonfirmasi membenarkan giat yang dilaksanakan semalam dan dipimpin langsung olehnya di seputaran Entrop.
“Jadi, benar semalam kami kembali lakukan giat KRYD sesuai tugas pokok kami dan perintah lisan Bapak Kapolresta terkait pencegahan peredaran miras secara ilegal maupun miras lokal di Kota Jayapura,” ucap AKP Irene.
Lanjut kata AKP Irene, perintah Bapak Kapolresta Jayapura Kota untuk mencegah peredaran miras dikandung maksud agar dapat menjaga stabilitas Kamtibmas jelang Pemilu 2024.
“Sekitar pukul 23.30 WIT, kami mencoba menyusuri sepanjang jalan Entrop hingga melihat seorang pria masuk ke lorong di salah satu ruko mengambil paket dan langsung pergi sebelum sempat dicegat oleh tim,” ungkap Kasat.
Lanjutnya, tim kemudian menyusuri lorong tersebut dan menyisir lokasi sekitar, alhasil ditemukan puluhan miras berbagai jenis yang siap dijual.
“Sebanyak 67 botol/kaleng minuman beralkohol siap edar ditemukan oleh tim opsnal narkoba, sementara pemiliknya sudah tidak kembali ke TKP saat kami tunggui. Barang bukti yang ditemukan langsung kami amankan ke Mapolresta Jayapura Kota,” kata Kasat.
Ia juga menambahkan, tim opsnalnya akan melakukan penyelidikan terkait siapa pemilik miras yang diamankan untuk selanjutnya dilakukan langkah-langkah Kepolisian terhadapnya.