MALUKU, Portal24.id – Personel Kepolisian Resort (Polres) Maluku Tenggara (Malra) dan Satuan Brimob Polda Maluku, berhasil menggagalkan percobaan pembakaran kantor KPU Kabupaten Malra, Selasa sore (12/3/2024).
Orang Tak Dikenal (OTK) sempat mencoba membakar ruangan belakang kantor KPU Malra sore tadi. Beruntung, aksi itu cepat diketahui aparat kepolisian yang sementara melakukan pengamanan.
Personel Polres Malra dan Brimob Polda Maluku kemudian bertindak cepat. Mereka langsung melakukan pemadaman api menggunakan tabung APAR dan air.
Meski berhasil dipadamkan, namun kebakaran tersebut telah menyebabkan sebuah printer, kursi, AC dan plafon pada ruangan itu sempat terbakar.
Percobaan pembakaran kantor KPU Malra berawal dari aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh kelompok massa yang mengatasnamakan Pembela Demokrasi Maluku Tenggara sekira pukul 16.25 WIT.
Aksi dilakukan di simpang empat lampu merah Ohoijang. Massa aksi menuntut keadilan. Mereka mengklaim telah terjadi kecurangan penambahan jumlah suara pada beberapa TPS di Desa Langgur dan Kelurahan Ohoijang Watdek.
Tak lama berselang, massa aksi yang melakukan orasi mulai anarkis. Mereka membawa senjata tajam (parang) dan mengancam akan membakar kantor KPU. Beberapa massa aksi terlihat mulai memanjat tembok belakang kantor KPU, dan langsung membakar salah satu ruangan.
Terkait dengan kejadian tersebut, Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif, mengaku sangat menyangkan. Ia secara tegas telah memerintahkan kepada Kapolres Malra untuk segera membuat Laporan Polisi (LP) dan memproses hukum siapapun orang yang terlibat.
“Saya sangat menyayangkan kejadian tersebut dan sudah perintahkan untuk membuat LP serta memproses siapapun yang terlibat dalam kasus tersebut,” tegas Kapolda.
Tinggalkan Balasan