Foto : Gedung DPRD Sulut (ilustrasi)
Portal24.id, Sulut – Nasib apes beruntun yang dialami legislator Dapil Minsel-Mitra, Billy Lombok pasca Pilkada 2024.
Berawal dari surat sakti dari DPP Demokrat pada bulan November 2024 lalu, posisi Billy Lombok sebagai Sekretaris DPD Demokrat Sulut diberhentikan dan posisinya digantikan oleh Stendy Rondonuwu.
Tak berselang lama, hal mengejutkan terjadi dalam paripurna DPRD Sulut, Plt Sekwan Niklas Silangen membacakan surat masuk tentang pergantian unsur pimpinan jabatan Wakil Ketua DPRD Sulut dari fraksi Demokrat yang sebelumnya dijabat oleh Billy Lombok, bergeser pada Royke Anter.
Surat Keputusan (SK) pergantian Billy Lombok dikeluarkan oleh Pimpinan Pusat Partai Demokrat, Nomor : 156/SK/DPP.PD/XII/2024, yang ditandatangani Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono, dan Sekertaris Jendral Teuku Riefky Harsya. SK DPP Partai Demokrat tersebut disampaikan Niklas Silangen disela-sela rapat paripurna tutup buka masa persidangan kedua tahun 2025, Selasa (07/01/2025) bertempat di ruang paripurna.
Menurut salah satu simpatisan Partai Demokrat, putusan tegas dari DPP Demokrat terkait posisi Billy Lombok ini, diduga hasil rentetan dari perjalanan politik Billy Lombok di internal partai Demokrat Sulut seperti, dipilkada lalu Bilo (Billy Lombok=red) terkesan hanya menjadi penonton, kemudian di AKD Provinsi Sulut nihil, sehingga roda organisasi tidak berjalan dengan baik, dan problem internal lainnya.
Ia mengatakan, Keputusan yang diambil oleh DPD maupun DPP partai berlambang mercy ini pasti memiliki dasar yang kuat. Jika kesalahan terlalu berat dan tidak bisa dimaafkan, dikhawatirkan Billy berpotensi dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW).
“Jika DPD dan DPP Demokrat menilai kesalahan billy sangat fatal, pasti cepat atau lambat Billy akan di PAW dari Anggota DPRD Sulut,” ujar sumber yang tidak ingin namanya di publish.
Sementara itu, Pengamat Politik Sulawesi Utara, Jefferson Sangian mengatakan, potensi Billy Lombok bakal di PAW sebagai Anggota DPRD Sulut itu adalah kewenangan partai.
“Jadi kalau mau di copot silahkan saja. Tapi menurut saya Billy Lombok akan mengambil langkah hukum bila tanpa ada alasan yang jelas,” jelas Peneliti P3S ini. (**)