Sah!!! Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Antara Media dan 227 Desa di Kabupaten Minahasa

Minahasa – Portal24.id – Penandatanganan kerjasama antara media dan 227 desa di Kabupaten Minahasa yang di prakarsai oleh Dinas Kominfo Kabupaten Minahasa dilaksanakan di Kecamatan Kombi oleh Kadis Kominfo Agustivo Tumundo dan tim Selasa (28/9/2021)

Bupati Minahasa Dr Ir Royke O Roring MSi dan Dr (H.C) Robby Dondokambey SSi MM melalui Dinas Kominfo Kabupaten Minahasa sukses menggelar penandatanganan MoU bersama seluruh media dengan 227 Desa yang ada di Minahasa.

Pada hari terakhir kegiatan penandatanganan kerjasama di laksanakan di Kecamatan Kombi Kabupaten Minahasa.

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Minahasa secara langsung Kepala Dinas Agustivo Tumundo SE MSi bersama tim telah menuntaskan penandatanganan kerjasama tersebut.

“Setelah mendapat arahan pak Bupati, kami (Diskominfo) bersama Dinas PMD langsung memulai meminta kesiapan desa dan kecamatan dalam penandatanganan MoU.

Puji Tuhan akhirnya seluruh rangkaian penandatanganan sudah selesai,” kata Tumundo didampingi Kabid Pengelolaan IKP Ricky Taniowas serta Kasie Kerjasama Media Rommy Dapu.

Dengan adanya kerjasama ini, dirinya pun meminta seluruh pihak media yang telah menjalin kerjasama, agar langsung segera melakukan publikasi di desa-desa.

“Publikasi bisa dalam bentuk potensi desa, profil desa, pembangunan, penyaluran BLT dan sebagainya. Intinya ada banyak hal yang diperlukan desa dalam mengekspose kegiatannya. Dan tentu itu semua butuh media dalam penyebaran informasi,” tuturnya.

Dia pun berharap, apa yang menjadi harapan Bupati dan Wakil Bupati mampu terlaksana dengan baik, demi kemajuan Kabupaten Minahasa. “Kiranya kedepan, apa yang diharapkan pimpinan, menuju Kabupaten Minahasa makin maju lagi, bisa terwujud dengan juga bantuan dari seluruh rekan media yang meliput di Minahasa.

Penulis: Alfonda Suoth

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *