Kota Jayapura, portal24.id – Polsek Muara Tami berhasil mengamankan 2 pelaku curanmor beserta barang bukti saat melakukan giat Hunting bertempat di Wilayah hukum Polsek Muara Tami, Jumat (24/02) Dini hari.
Kegiatan Hunting tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Muara Tami Iptu Firmansyah Arifien guna mengantisipasi Curanmor dan Gangguan Kamtibmas.
Kapolsek Muara Tami AKP Cornelis Dima, S.H saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut, Kapolsek mengatakan pada saat melaksanakan Hunting, Tim memberhentikan 2 kendaraan mencurigakan yang melintas di Jl. SMP Koya Barat.
“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut ternyata 2 sepeda motor tersebut tidak menggunakan kunci kontak dan hanya menyambung kabel kontak,” ujar Kapolsek.
Adapun identitas kedua pengendara yakni OF (18) dan EK (17) yang mana dari hasil pemeriksaan anggota kedua pelaku tersebut adalah pelaku pencurian.
Lebih lanjut Kapolsek mengatakan, dari hasil pemeriksaan sekitar 2 minggu lalu bertempat di APO Bukit Barisan EK mencuri SPM Honda Beat PA 6827 RP.
“SPM Honda Beat PA 5130 QA, EK dan OF melakukan pencurian di Arso 2 Keerom pada hari Kamis 23 Februari 2023 lalu,” Pungkas Kapolsek.
Kedua pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan ke Mapolsek Muara Tami untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.