ROR-RD Bersama Forkopimda Minahasa Tinjau Vaksinasi Anak Usia 12-17 Tahun

banner 120x600
banner 550x60

Minahasa – Portal24.id – Bupati Minahasa Dr. Ir. Royke Octavian Roring M.Si bersama Wakil Bupati Dr.(HC) Robby Dondokambey S.Si, MM bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) masing-masing Kapolres Minahasa AKBP Tommy Souisa, Dandim Letkol. Inf. Andi Herbert Sinaga, Ketua DPRD Glady P.E Kandouw SE Ketua Pengadilan Negeri Grace Nova Sasube, SH, MH dan Kasi Intilijen Yosi A.H Korompis SH mewakili Kajari Minahasa meninjau pelaksanaan vaksinasi bagi anak usia 12-17 tahun.

Peninjauan tersebut berlangsung di tiga lokasi masing-masing SMP Negeri 2 Tondano, SMP Negeri 1 Langowan dan SMP Negeri 1 Kawangkoan, Rabu (7/7/2021).

banner 325x300

Dalam peninjauan yang ditandai dengan penyerahan kartu vaksin tersebut, Bupati dan Wakil Bupati memintakan kesadaran warga agar secara sukarela bersedia untuk divaksin.

Dijelaskan Bupati dalam sambutannya, di Bulan Mei lalu penyebaran Covid-19 ini sudah dikendalikan.

Hal itu terlihat dari jumlah warga yang dirawat karena mengidap virus tersebut tinggal satu dua saja.

“Tetapi di Bulan Juni apalagi bulan Juli ini, peningkatan kasus positif Covid-19 terlihat signifikan. Sampai tadi malam ada 43 warga Minahasa yang dirawat,” jelas Bupati ROR.

Menurut Bupati, hal itulah yang saat ini membuat pemerintah terus berupaya mempercepat vaksinasi bagi warga.

Untuk Kabupaten Minahasa target awal sekitar 279 ribu sasaran vaksinasi dan ditambah dengan anak usia 12-17 tahun yang berjumlah 21.773 menjadi sekitar 300 ribu sasaran dan sampai sekarang baru sekitar 64 ribu atau belum sampai 22 persen capaiannya.

“Karena itu kami minta sosialisasi oleh perangkat pemerintah lebih ditingkatkan bersama TNI/Polri bahkan tokoh agama dan tokoh masyarakat. Sekali lagi vaksinasi adalah upaya untuk menghentikan penyebaran virus ini dan kami bersama pak Wakil Bupati sudah mengeluarkan edaran agar ASN, THL, perangkat desa, penerima manfaat bantuan pemerintah dan keluarga agar divaksin bukan untuk apa-apa tetapi agar bisa terhindar dari virus ini apalagi varian delta yang tingkat penyebarannya lebih tinggi,” harap Bupati ROR.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Minahasa Drs. Riviva Maringka, M.Si melaporkan sesuai surat edaran Gubernur Sulut Nomor 440/21.4150/Sekr-Dinkes tanggal 5 Juli 2021, Minahasa masuk zona waspada penyebaran Covid-19 sehingga pembelajaran tahun ajaran baru yang sedianya dimulai 12 Juli mendatang dilakukan dengan jarak jauh metode dalam jaringan.

Turut mendampingi Bupati dan Wakil Bupati pada peninjauan tersebut masing-masing Sekda Frits Muntu, S.Sos, Asisten I Dr. Denny Mangala, Kadis Kesehatan dr. Maya Rambitan, Kaban Kesbang Ir. Jani Moniung, Kadis Perhubungan Maya Kainde, SH, MAP, Kabag Prokopim Johnny Tendean, AP, MAP dan Kabag Umum Lona Wattie, S.STP.

Penulis: Alfonda Suoth
Editor: Jufry Mantak

banner 325x300
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *