Rojer Datu Buka Kegiatan Rapat Evaluasi Coklit Tahap Pertama di Kota Tomohon

banner 120x600
banner 550x60

Portal24.id, TOMOHON – KPU Kota Tomohon Gelar Rapat Evaluasi Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Tahap Pertama dan Penggunaan Aplikasi E-Coklit pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 bertempat di Aula Kantor KPU Kota Tomohon, Jumat (05/06).

Tujuan Utama dari rapat ini adalah untuk menginventarisir permasalahan/kendala dalam pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) tahap pertama baik secara manual maupun melalui aplikasi e-coklit.

banner 325x300

Kegiatan Rapat Evaluasi dibuka oleh Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Rojer Datu, dilanjutkan dengan pengarahan oleh Ketua Perencanaan, Data dan Informasi Arinny Poli.

Ketua Divisi Data Arinny Poli mengatakan, kegiatan ini untuk mengevaluasi hasil pelaksanaan Coklit yang sedang berlangsung saat ini. 

Adapun peserta dalam kegiatan ini Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang membidangi data pemilih.

Turut hadir dalam Rapat Evaluasi ini Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Albert J. Tulus dan Anggota Bawaslu Kota Tomohon Handy Tumewuda sebagai Narasumber. 

Selanjutnya Evaluasi Coklit dibawakan langsung oleh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Arinny Poli. “Forum ini digelar untuk memfasilitasi penyelesaian masalah-masalah yang dihadapi di lapangan. Misalnya ada data kependudukan yang ganda, yang saat ini kami hadirkan operatornya sendiri, untuk langsung diselesaikan,” ujar Poli.

Selanjutnya Masing-masing PPK dan PPS memaparkan permasalahan dan kendala yang dihadapi saat pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) dan permasalahan penggunaan Aplikasi E-Coklit.

Bersama dengan Disdukcapil dan Bawaslu Kota Tomohon, KPU Tomohon beserta PPK dan PPS membahas terkait permasalahan dan tantangan saat melakukan Coklit serta penyelesaian dari permasalahan yang terjadi dilapangan.

Sebagai penutup Arinny menyampaikan “Kedepannya kami harapkan proses pencoklitan yang dilakukan secara manual dan e-coklit yang dilakukan oleh Pantarlih ini tidak bermasalah dan datanya bersih. Tapi yang pasti WNI yang sudah memenuhi syarat pasti terakomodir”. 

banner 325x300
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *