MINAHASA, Portal24.id – Polres Tomohon dalam hal ini Polsek Sonder, melalui piket SPKT mendapat laporan dari masyarakat, terkait pencurian kendaraan motor yang terjadi di Desa Rambunan, Kecamatan Sonder, Kabupaten Minahasa.

Pelapor Dirly Mait (16) pelajar, beralamatkan Desa Rambunan, melaporkan kehilangan motor, pada Hari Minggu 06 Agustus 2023 sekitar pukul 01.30 wita (Dini hari), bertempat di depan rumah kel.Mait-Umboh di Desa Rambunan. Saksi korban Stefen Rapat 16) kejadian tersebut baru dilaporkan pada Hari Rabu Tanggal 16 Agustus 2023 Pukul 16.00 wita.

Kapolres Tomohon AKBP Lerry Tutu, S.IK, SH, MH, Melalui Kapolsek Sonder IPDA Hiskya Tuejeh, membenarkan bahwa telah terjadi pencurian Sepeda Motor, pada hari Minggu tanggal 06 Agustus 2023 sekitar pukul 01.30 wita (Dini hari), dimana saat itu pelapor berada di rumah tepatnya di kamar, kemudian pelapor mendengar suara standar sepeda motor yang diturunkan, dan juga mendengar suara sepeda motor yang didorong.

Kemudian sekitar 15 menit kemudian, pelapor keluar rumah dan melihat sepeda motor pelapor yang diparkir di depan rumah sudah tidak ada, pelapor sempat mencari di keliling desa rambunan namun tidak ditemukan juga.

Dengan adanya kejadian pencurian sepeda motor tersebut, pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 14,5 juta (Empat belas juta lima ratus ribu rupiah).

Setelah dilakukan pengembangan oleh Sat Reskrim Polsek Sonder dan dibantu Piket Polsek menemukan pelaku dengan identitas. RW Alias Risky (31) Alamat Desa Paslaten Kec.Kauditan Kab.Minut. Pelaku dimanakan dan digiring ke Mapolsek Sonder untuk mempertanggung jawab perbuatannya.