MINAHASA, Portal24.id – Berdasarkan informasi dari Masyarakat, Team Resmob Polres Minahasa dipimpin Kanit Resmob Aiptu Ronny Wentuk, berhasil mengamankan pelaku judi togel Online, senin 7 Agustus 2023, sekira jam 21.00 Wita.
Identitas pelaku judi togel online. DP alias Nani (57) Kel.Wawalintouan Kec.Tondano Barat. JK alias Jomoy (38) Kel.Rinegetan Kec.Tondano Barat.
Kapolres Minahasa AKBP Ketut Suryana, melalui Kasat Reskrim AKP Jesly Hinonaung, mendapat informasi dari masyarakat, selanjutnya memerintahkan Tim Buser melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap para pelaku judi togel online tersebut di kampung rinegetan, Tondano Minahasa. Dengan maraknya aplikasi online di gadget, kedua pria melakukan bisnis judi online di kompleksnya sudah setahun.
Kedua Pelaku diamankan di rumah mereka masing masing tanpa ada perlawanan. Kemudian diserahkan kepada piket Reskrim dengan barang bukti rekapan dan uang sebesar Rp.830.000 dalam keadaan baik untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Tinggalkan Balasan