Manado – Portal24.id – Polsek Malalayang berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) dan pencurian elektronik (Curanik) yang terjadi di wilayah Hukum Polsek Malalayang.
Pengungkapan kasus tersebut langsung dilakukan jumpa pers di Mapolsek Malalayang yang dipimpin langsung Kapolresta Manado Kombes Pol Elvianus Laoli didampingi Kapolsek Malalayang AKP Heriadi Ismail, Jumat (1/10/2021).
“Unit reskrim Polsek Malalayang mengungkap kasus Curanmor dan Curanik yang terjadi di kos-kosan dan rumah sakit Malalayang,” ujar Laoli.
Kapolresta Manado menjelaskan, untuk tersangkanya yang berhasil ditangkap satu orang pria berinisial RP (22) warga Kelurahan Malalayang Satu, Kecamatan Malalayang.
“Tersangka RP beraksi bersama satu rekannya yang sekarang masih menjadi DPO Polsek Malalayang,” katanya.
Lanjutnya, tersangka mencuri sepeda motor milik anggota TNI saat sepeda motornya diparkir di kos-kosan.
“Selain itu, para tersangka melakukan aksi mereka di rumah sakit Malalayang, dengan mencuri barang elektronik berupa Handphone dan laptop,” jelas Kapolresta.
Untuk modus operandi dari para tersangka yakni, para tersangka berpura-pura masuk kedalam rumah sakit sebagai pengunjung dan selanjutnya melakukan pencurian.
“Untuk barang bukti yang diamankan bersama tersangka yakni, satu Unit Sepeda Motor jenis Honda CB 150 warna Hitam DN 4943 UD, Laptop merek Acer warna Silver Nomor N20C12
bersama dengan Charger Laptop, Laptop merek Lenovo V14-ARE warna Grey Nomor
ID JVHFC1, satu buah Hand Phone merek Samsung tipe A10 S warna Merah, Handphone merek Redmi Not 10S, Handphone merek Samsung warna Biru, satu buah Handphone merek OPPO A83 warna Hitam, Handphone merek Samsung Duos warna putih,” jelas Kapolresta.
Editor: Jufry Mantak