KPU Sulut Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Serentak 2024
Manado, Portal24.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara (Sulut) mengadakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Provinsi pada 16-17 Agustus 2024 di Hotel Luwansa, Manado.
Acara ini merupakan bagian dari persiapan pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Sulawesi Utara Tahun 2024 yang akan berlangsung pada 27 November 2024.
Ketua KPU Sulut, Kenly M Poluan, membuka rapat pada pukul 11:30 WITA dan menyampaikan paparan terkait PKPU No. 7 Tahun 2024 serta Keputusan KPU Nomor 799 Tahun 2024. Dalam sambutannya, Poluan menekankan pentingnya validitas data pemilih untuk mendukung penyelenggaraan Pilkada yang adil dan transparan.
Rekapitulasi DPS yang dilakukan dalam rapat ini mencakup seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Utara.
Hasil rekapitulasi menunjukkan jumlah pemilih laki-laki sebanyak 987.091 dan pemilih perempuan sebanyak 970.187, dengan total keseluruhan mencapai 1.957.278 pemilih. Data ini kemudian disahkan melalui penandatanganan berita acara Nomor 201/PL.02.1-BA/71/3/2024 oleh Ketua KPU Sulut.
Sulut Siap Gelar Pilkada 2024, KPU dan TNI Pastikan Netralitas dan Integritas
Rapat Pleno Terbuka ini juga dihadiri oleh Bawaslu Sulut, Forkopimda Sulut, serta berbagai stakeholder terkait, partai politik, dan media. Penutupan rapat dilaksanakan pada 17 Agustus 2024 pukul 18:30 WITA.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai penyusunan DPS dan tahapan Pemilihan Serentak 2024 di Sulawesi Utara, kunjungi situs resmi KPU Sulut.