TOMOHON, Portal24.id – KPU Kota Tomohon mengadakan Rapat Koordinasi terkait persiapan dan pencermatan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) di Aula KPU Kota Tomohon pada hari Senin, 2 September 2024.
Acara ini dipimpin oleh Plh. Ketua KPU Kota Tomohon, Arinny Poli, dan dihadiri oleh Ketua serta Anggota PPK dan PPS yang bertanggung jawab atas data pemilih di seluruh Kota Tomohon.
Tujuan utama dari rapat ini adalah untuk membahas langkah-langkah strategis dalam rekapitulasi DPSHP serta pencermatan data yang disampaikan oleh Kemendagri kepada KPU Kota Tomohon.
Data tersebut kemudian diverifikasi secara faktual oleh PPK dan PPS guna memastikan akurasi.
Selama rapat, para peserta memaparkan hasil verifikasi faktual, termasuk pembaruan terkait penambahan dan pengurangan pemilih serta perbaikan data. Mereka juga mendiskusikan berbagai isu yang dihadapi dalam proses verifikasi.
Bawaslu Kota Tomohon, yang diwakili oleh Handy Tumewuda, juga memberikan materi mengenai pengawasan dan potensi penyimpangan. Handy menyampaikan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang perlu diperhatikan oleh KPU, PPK, dan PPS.
Rapat ini diharapkan dapat memastikan proses rekapitulasi DPSHP berjalan lancar dan demokratis, dengan memastikan bahwa semua data pemilih telah dicermati dan diperbaiki sesuai regulasi.