PWI Pusat Mengutuk Keras aksi Penganiayaan Terhadap Mantan Ketua PWI Kabupaten Lamandau

banner 120x600
banner 550x60

Jakarta, Portal24.id –  Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, mengutuk keras aksi penganiayaan terhadap Mantan Ketua PWI Kabupaten Lamandau, yang menjadi korban penganiayaan oleh OTK, yang diduga berasal Debt Collector salah satu pembiayaan.

PWI Pusat meminta Polisi harus bertindak cepat menangkap segera pelakunya. “Ini aksi yang mengarah ke upaya pembunuhan terhadap Hanafi,  Tangkap segera,” ujar Ocktap Riady, Ketua Bidang Advokasi/Pembelaan Wartawan PWI Pusat, Jumat (27/2/2023).

banner 325x300

PWI tidak mentolerir kekerasan apalagi terhadap anggotanya. “Saya rasa Kapolda Kalteng pasti bisa menangkap pelakunya dalam tempo paling lama satu minggu. Ini penghinaan juga terhadap profesi wartawan,” kata Ocktap.

Ocktap juga menilai upaya laporan pelaku yang melaporkan Hanafi ke polisi dengan tuduhan Hanafi juga melakukan pemukulan, adalah upaya akal akalan untuk berlindung dari kejahatan yang telah pelaku lakukan. “Polisi jangan mau dibodohi para pelaku, Debt collector itu harus diberantas habis,” tutur Ocktap geram.

Sebelumnya, Hanafi yang merupakan Ketua PWI Kabupaten Lamandau Priode 2016-2019 ini, mengaku didatangi oleh pelaku yang berjumlah 11 orang pada Minggu (5/2), pukul 20.30, di halaman rumah Ulun Bung Haji, Jl.Cilik Riwut Km III RT 19, Kelurahan Madurejo, Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat, Provinsi Kalimatan Tengah.

Selain menganiaya Hanafi mobil milik korban juga dirampas secara paksa pada malam hari hingga terjadilah penganiayaan fisik.

“Penganiayaan secara berkeroyok hingga pelipis kiri saya robek dan jari tangan saya juga mengalami luka”ungkap Hanafi.

Hanafi menjelaskan bahwa ia hanya minta keadilan dari aparat penegak hukum Polresta Kotawaringin Barat dan berharap Laporannya bisa diterima bukan hanya dijadikan Dumas saja.

Sementara itu dari Polres Kobar membenarkan kejadian ini dan keduanya sama-sama melakukan pelaporan ke Polres Kobar dengan aduan sama-sama kena pukul dan tetap akan di selidiki lebih lanjut. (**)

banner 325x300
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *