Bitung  

PT VOG Celebes Indonesia, Diduga Tidak Bayar Pajak Negara

Portal24.id, Bitung – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Utara (Sulut) harus turun ke Bitung dan periksa dokumen pajak dan pembukuan transaksi PT VOG Celebes Indonesia.

Pasalnya, perusahaan milik lelaki Jemmy Larenggam (JL) itu, kerap kali melakukan penjualan BBM jenis solar yang diduga tanpa disertai pajak pertambahan nilai (PPN).

Perusahaan yang beralamat di Kelurahan Paceda, Madidir, Bitung, salah satu perusahaan yang bergerak di bidang distribusi dan transportir solar industri.

Namun, pada prakteknya perusahaan ini tidak hanya melakukan penebusan atau pembelian ke depot milik Pertamina maupun AKR, tapi mereka juga membeli dari para penimbun dari berbagai daerah di Sulut, dengan harga Rp9.800 hingga Rp10.000.

“Praktek seperti ini sudah lama mereka lakukan. Jemmy VOC salah satu bagian dari lingkaran hitam bisnis solar ilegal di Kota Bitung,” kata sumber terpercaya media ini.

Kenapa kelompok ini terkesan aman dan bebas melakukan bisnis ilegal, sumber menduga jika mereka telah menyuap pihak kepolisian dalam hal ini Polres Bitung.

“Informasi yang saya terima, ada salah satu Kanit di Polres Bitung yang menerima upeti dari mereka setiap bulannya. Jika tidak menyetor, maka akan ditangkap,” ujar sumber.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *