PORTAL24.ID-Manado-Pekerjaan jalan di Teling Atas Manado yang bersumber dari Dana PEN Dinas PUPR Manado, tidak tuntas seratus persen. Parahnya, proyek berbanderol Rp 7,4 miliar itu diduga kuat tidak dikerjakan dengan baik oleh pihak ketiga.
Pelaksana proyek yakni CV Gunung Mulia Agung dinilai tidak profesional mengerjakan kegiatan proyek tersebut. Sebab, diduga pelaksanaan proyek 140 hari kerja terhitung tanggal kontrak 7 Januari 2022. Namun pekerjaan jalan hotmix plus drainase belum juga selesai. Harusnya proyek itu selesai 27 Mei.
Meski Pemkot lewat PU Manado menambah perpanjangan waktu pelaksana 50 hari pun, proyek itu sudah masuk tahapan tuntas. Tapi, belum juga tuntas dikerjakan pihak pelaksana kegiatan pembangunan infrastruktur jalan tersebut.
Parahnya lagi, pada papan proyek tidak dicantumkan volume pekerjaan anggara senilai 7,4 miliar tersebut.
Ketua LSM Inakor, Rolly Wenas meminta kegiatan proyek itu diusut aparat penegak hukum dalam hal ini Kejati Sulut. Dia mencurigai, pihak pelaksana tak mencantumkan volume pekerjaan jalan hotmix 14 Februari tersebut. “Di papan proyek cuma jalan hotmix tapi yang dikerjakan juga ada tambahan drainase. Harusnya pihak PU Manado dalam hal ini pengawas pekerjaan mengingatkan pihak kontraktor soal volume pekerjaan tersebut. Kami meminta aparat penegak hukum turun tangan mengusut masalah ini,” tegas Rolly Wenas.
Sementara itu PPK dari PUPR Kota Manado Benny Salindeho saat dikonfirmasi via ponsel di nomor 08124470XXXX dalam kondisi tidak aktif. Lewat whatsapp hingga berita ini diposting, belum menjawab pesan konfirmasi yang dikirim wartawan.(lan)
Tinggalkan Balasan