Projamin: Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Tomohon, Kaban Keu Siap Selesaikan Sebelum Akhir Tahun

Kaban Keuangan Tomohon Akan Bayar Dinas Perjalanan Anggota DPRD Sesuai Anggaran, Batas Akhir 31 Desember 2024

Tomohon, Portal24.id – DPC Projamin Tomohon dibawa pimpinan Ketua Billy Wowor didampingi Sekertaris Yeremia Paat dan Ibu Susana Padang, menggelar audiensi dengan Kaban Keuangan (Kaban Keu) Tomohon terkait pembayaran dinas perjalanan anggota DPRD Tomohon, Kamis kemarin.

Dalam pertemuan tersebut, Kaban Keu Tomohon, Drs. Gerardus E Mogi, menegaskan bahwa pembayaran dinas perjalanan akan dilakukan sesuai dengan anggaran yang telah ditetapkan dan semua proses administratif akan diselesaikan sebelum batas akhir, yaitu 31 Desember 2024.

Kaban Keu dan jajarannya menyampaikan klarifikasi secara transparan, obyektif, dan profesional kepada DPC Projamin Tomohon, terkait tindak lanjut konfirmasi DPC Projamin pada 4 September 2024 lalu dengan Sekretariat DPRD Tomohon.

Proses Pembayaran Dinas Perjalanan DPRD Tomohon Sesuai Regulasi

Dalam pernyataannya, Kaban Keu Tomohon menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menolak pengajuan anggaran dari Kantor DPRD Tomohon.

BPKPD Tomohon selalu memprioritaskan hak anggota DPRD tanpa memandang latar belakang apapun. Selain itu, kerja sama yang baik antara BPKPD dan para legislator akan tetap terjalin, terutama untuk periode 2024-2029.

Hak dan otoritas anggota DPRD, termasuk anggaran perjalanan dinas, telah diatur dengan jelas dalam hukum positif. Kaban Keu menekankan bahwa pengajuan anggaran perjalanan dinas adalah hak bersyarat yang harus dipenuhi dengan kewajiban administratif sebelum dapat diproses.

Proses ini dilakukan sesuai peraturan, dan semua langkah dipantau langsung oleh KPK untuk memastikan integritas BPKPD.

Batas Akhir Pengajuan Perjalanan Dinas: 31 Desember 2024

Sehubungan dengan batas waktu pengajuan, DPC Projamin Tomohon mengingatkan bahwa pembayaran anggaran perjalanan dinas anggota DPRD Tomohon harus diselesaikan sebelum 31 Desember 2024.

Oleh karena itu, anggota DPRD periode 2019-2024 dihimbau untuk segera melengkapi pengajuan administrasi mereka, mengingat masa jabatan mereka yang segera berakhir.

Dengan kepastian dari pihak Kaban Keuangan Tomohon, DPC Projamin berharap tidak ada kendala bagi para legislator dalam memperoleh hak-hak perjalanan dinas mereka.

Kaban Keu Tomohon memastikan proses ini akan berjalan dengan lancar dan sesuai jadwal, sehingga hak-hak anggota DPRD Tomohon dapat terpenuhi tepat waktu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *