Presiden Tegaskan Semua Anggaran Pengadaan Barang dan Jasa Harus Masuk e-katalog

Portal24.id – Pendapatan negara dalam APBN dikumpulkan dengan tidak mudah dari berbagai sumber, dari pajak, dividen, royalti, hingga penerimaan negara bukan pajak. Karena itulah, saya selalu mengingatkan segenap jajaran pemerintah agar tidak mempergunakan anggaran dalam APBN untuk berbelanja produk impor, ucap Presiden Jokowi. 

Seluruh kementerian/lembaga, pemerintah daerah, maupun BUMN/BUMD hendaknya terus meningkatkan penggunaan produk dalam negeri dalam pengadaan barang dan jasa haru masuk dalam e-katalog. Hal tersebut akan berdampak pada terdongkraknya pertumbuhan ekonomi nasional.

Saat ini sudah jauh lebih banyak produk dalam negeri yang masuk ke e-katalog. Produk-produk tersebut jangan hanya dilihat saja, melainkan turut dibeli oleh kementerian/lembaga, pemerintah daerah, hingga BUMN dan BUMD.

Pemerintah sendiri menargetkan 95 persen dari pagu anggaran pengadaan barang dan jasa dibelikan produk-produk dalam negeri. Jika itu bisa dilakukan, maka industri dan UMKM dalam negeri akan hidup dan berkembang, tegas Presiden Jokowi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *