Jakarta, Portal24.id – Presiden RI Ir. Joko Widodo didampingi Wakil Presiden RI, melantik Sri Sultan Hamengku Buwono X dan KGPAA Paku Alam X sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta periode 2022-2027.
Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, bertempat Istana Negara, Senin 10 Oktober 2022.
Pelantikan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta.
“Saya berharap, beliau dapat segera kembali menjalankan tugas, terutama mengurusi harga pangan dan inflasi di daerah yang menjadi tantangan kita hari-hari ini. Selamat bekerja Gubernur dan Wakil Gubernur DIY”, ucap Presiden.