Manado, Portal24.id – Personil Kepolisian Sektor (Polsek) Kawasan Pelabuhan Manado berhasil mengamankan 200 Paket kosmetik ilegal yang akan di kirim ke Ternate. Sabtu (09/11/24).
Dari informasi yang dirangkum, sekira pukul 16.00 Wita, sampai dengan pukul 19.00 Wita, Kapolsek Kawasan Pelabuhan Manado Ipda Rinto R.M Langi dan Anggota Polsek Pelabuhan Manado, melaksanakan Razia minuman beralkohol (Minol) dan barang ilegal di dalam area Pelabuhan Manado.
Dari hasil giat operasi tersebut, dengan melakukan pemeriksaan di beberapa kapal yang sedang tambat, ditemukan kosmetik merk Brillian Rejuv Set di diatas kapal KM. Aksar Saputra 09, tujuan Ternate, tepatnya di dek 1 samping pintu masuk kapal berjumlah 4 dus dan 1 dus berisi 50 Picis kosmetik Brillian Rejuv Set, dengan total 4 dus berjumlah 200 Paket.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Manado Ipda Rinto R.M Langi saat diwawancarai mengatakan, untuk barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Pelabuhan Manado.
“Untuk pemilik belum diketahui dan masih dilakukan lidik lanjut,” beber Langi.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan, giat tersebut dilaksanakan untuk menindaklanjuti penekanan dan perintah Kapolresta Manado.
“Juga untuk menekan terjadinya gangguan Kamtibmas akibat Minol/barang ilegal di wilayah hukum Polsek Pelabuhan Manado. Dalam pelaksanaan Operasi Minol/barang ilegal personil di lengkapi dengan surat perintah,” jelasnya.
Kosmetik merk Brillian Rejuv Set, tersebut adalah produk dari negara Philipina yang tidak memiliki ijin edar di Indonesia dan melanggar UU Kesehatan pasal 435 subs pasal 436 ayat (2) UU RI No. 17 tahun 2023 tentang Kesehatan.
Dirinya berharap dengan dilaksanakannya Razia minuman Minol dan barang ilegal ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga yang tengah beraktivitas di sekitar pelabuhan.
“Kami berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban yang aman dan kondusif. Masyarakat juga diimbau untuk turut serta menjaga keamanan,” pungkas Langi.