Jayapura Kota, Portal24.id – Penindakan kasus pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor), menjadi salah satu atensi kepolisian dalam rangka menciptakan situasi kondusif saat penghelatan Pemilu 2024. Hasilnya, dalam jangka waktu 2 hari Polsek Muara Tami berhasil mengamankan 15 kendaraan hasil curanmor di wilayah hukum Polsek Muara Tami.
Pengembangan kasus curanmor tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Muara Tami Iptu Firmansyah Arifin dan Pawas kanit Binmas Ipda Yanto Rumbruren.
Kapolsek Muara Tami AKP T.B. Silitonga ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (20/03) pagi mengatakan, kami melakukan pengembangan kasus curanmor ini berdasarkan penangkapan salah satu terduga pelaku penadahan curanmor dan didapati 15 unit kendaraan roda dua hasil curanmor.
“Di hari pertama, 18 Maret 2023, kami berhasil mengamankan 7 unit sepeda motor hasil pencurian di kampung mosso, dan keesokan harinya kami berhasil mengamankan 8 unit sepeda motor lainnya di wilayah Kampung Baru Mosso dan Kampung Lama Mosso Distrik Muara Tami,” ujar Kapolsek.
Lebih lanjut Kapolsek menerangkan, dari total 15 unit sepeda motor yang kami amankan kami juga mengamankan 2 orang terduga pelaku penadahan motor curanmor tersebut berinisial JP (20) dan WM (28).
“Kini terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan ke Mapolsek Muara Tami dan akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut terkait pengembangan kasus curanmor di wilayah hukum Polsek Muara Tami,” pungkasnya.(*)