Manado, Portal24.id – Polsek Bunaken Polresta Manado amankan terduga pelaku pencurian hewan ternak (Anjing dan Ayam) yang terjadi di Kelurahan Pandu Kecamatan Bunaken, Selasa (13/12/2022) sekitar pukul 03.53 WITA.
Diketahui pelaku pencurian hewan ternak adalah tiga orang laki-laki berinisial YS (17), KM (13) dan KH (16) ketiganya merupakan warga Karombasan Selatan Kecamatan Wanea.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kapolsek Bunaken Ipda Tripo Datukramat membenarkan kejadian tersebut. Dikatakannya ”benar kami mengamankan tiga orang yang terduga melakukan pencurian hewan ternak, ketiganya kami amankan di Mako Polsek Bunaken.”
“Bermula saat para pelaku yang mengendarai sepeda motor menuju ke Kelurahan Molas Kecamatan Bunaken, tepatnya di jembatan Tumumpa Molas, di rumah tempat tinggal Keluarga Asnat Baginda,” jelasnya.
“Kemudian pelaku masuk lokasi dan mengambil 2 Ekor Ayam Jantan selanjutnya kelima Lelaki tersebut menuju ke Kelurahan Pandu Lingkungan IV Kecamatan Bunaken dan melakulan pencurian Hewan ternak,” ujarnya.
“Saat itu tindakan tersebut diketahui warga, sehingga kedua pelaku lainnya langsung melarikan diri, sedangkan 3 pelaku di tahan warga dan dilaporkan ke Polsek Bunaken,” tandanya.
Merespon kejadian tersebut personil Polsek Bunaken langsung mendatangi tempat kejadian perkara dan mengamankan ketiga pelaku tersebut.
”Untuk pelaku lainnya Kami ingatkan agar segera menyerahkan diri ke pihak Kepolisian, dan kami himbau kepada warga masyarakat apabila mengetahui keberadaan dua pelaku yang lain, segera menghubungi pihak kepolisian dan akan di proses sesuai hukum yang berlaku,” tutup Kapolsek Bunaken.


Tinggalkan Balasan