PORTAL24.ID-Manado-Tim Opsnal Presisi Polresta Manado, berhasil mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) Senin (18/7/2022) pukul 02.00 wita.
Pelaku berinisial MD alias Acel (16) yang merupakan warga Kecamatan Kombos Timur ini, melancarkan aksinya pada Sabtu (16/7/2022).
Bermula saat korban memarkirkan kendaraan miliknya di kost Safila yang berada di daerah Wonasa Kapleng, Sabtu (16/7/2022) pukul 04.00 wita.
Tak lama kemudian, korban kembali untuk menggunakan motor tersebut, sontak terkejut ketika mendapati bahwa motornya sudah tidak ada di parkiran.
Korban sempat mencari di sekitar TKP, dan bertanya kepada penghuni kost yang lain, namun tak seorangpun yang mengetahui keberadaan motor tersebut.
Tanpa menunggu lama, korban langsung mendatangi kantor Polresta Manado guna membuatkan laporan tentang kejadian tersebut.
Dengan adanya laporan tersebut, Tim Opsnal 3 Presisi Polresta Manado yang di pimpin oleh Katim Opsnal 3, melakukan peyelidikan di seputaran tkp dan penghuni kost.
Dari hasil lidik, salah satu pelaku yang telah melakukan pencurian di TKP tersebut, sehingga langsung melakukan pencarian kediaman pelaku.
Pada pukul 02.00 wita, tim akhirnya berhasil menemukan rumah pelaku dan segera melakukan penggeledahan serta mengamankan pelaku yang saat itu bersembunyi.
Pelaku akhirnya mengakui dan menyerahkan kendaraan hasil curian yang di simpan tidak jauh dari rumah pelaku.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti 1 spm motor Suzuki Nex yang sudah di cabut bodinya di giring ke Polresta Manado guna proses lebih lanjut.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait SIK melalui Kasie Humas Iptu Sumardi ketika dikonfirmasi, membenarkan hal tersebut.(rs)


Tinggalkan Balasan