Manado, Portal24.id – Polresta Manado melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti minuman beralkohol, Kosmetik dan kenalpot bising/brong. Bertempat di halaman Mapolresta Manado. Kamis (10/10/24).
Kegiatan diawali dengan laporan kegiatan pemusnahan barang bukti, yang disampaikan oleh Kasat Narkoba AKP Hilman muthalib. Dimana dirinya mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis minuman beralkohol, termasuk 2.140 liter cap tikus, 24 botol bir Bintang, 44 botol bir kaleng, 44 botol minuman beralkohol jenis Valentine, 24 botol Anggur Merah, 1 botol bir Cassanova, dan 9 botol bir Balihai. Selain itu, juga dimusnahkan 1.251 paket kosmetika tanpa izin edar BPOM serta 168 knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis kendaraan.
Pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Forkopimda, DPRD Kota Manado, Ketua Pengadilan Negeri Manado, dan Kepala Kejaksaan Negeri Manado. Mereka menyatakan bahwa barang-barang tersebut terlarang dan dilarang untuk diedarkan di wilayah Kota Manado.
“Kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan langkah tegas Polresta Manado dalam memberantas peredaran barang-barang ilegal dan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya mematuhi hukum dan regulasi yang berlaku,” beber Kapolresta Manado, Kombes Pol Julianto Sirait.
Lebih lanjut dirinya mengatakan, penindakan ini dalam rangka meminimalisir terjadinya kegiatan ganguan kamptipmas yang diakibatkan oleh Minuman keras.
“Agar tidak disalah gunakan, maka tempat jual harus ada ijin dari instansi yang berwenang, Sehinga miras dapat di jual ditempat sembarangan. Selain itu Miras hanya dapat dikonsumsi sesuai kadar yang telah ditentukan, dengan tujuan untuk kesehatan. Jika diminum secara berlebihan, dan diminum secara terus-menerus akan berpengaruh pada perilaku peminumnya dan akan berdampak pada lingkungan sosial serta dapat terjadinya ganguan kamptipmas, kekerasan dalam rumah tangga, menganggu atau menghidupkan musik terlalu keras, semua diakibatkan karena mengkosumsi miras berlebihan. Semua ini juga tidak luput dari instansi terkait, Kodim dan Pol PP, sinergitas kami antar sektoral antar toko agama, toko masyarakat, semuanya dapat bersinergi dengan baik,” jelas Sirait.
Pada kesempatan itu pulah, Selaku Pejabat Sementara (Pjs) Walikota Manado, Clay Dondokambey mengapresiasi kerja keras Polresta Manado dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama dalam memberantas peredaran narkoba dan barang-barang ilegal lainnya.
“Pemusnahan barang bukti ini adalah salah satu langkah konkret dalam menegakkan hukum dan melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan yang dapat merusak generasi muda,” kata Clay Dondokambey.
Diketahui turut hadir di kegiatan ini Sekretaris DPRD Manado Steven Rende, Kasat Pol PP Johanis Waworuntu, serta sejumlah toko agama di Kota Manado.